Malang (beritajatim.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong kader Pemuda Pancasila (PP) untuk tetap setia dan konsisten memperjuangkan Pancasila di mana pun mereka berada, termasuk ketika sudah menduduki kursi legislatif.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh LaNyalla dalam acara Wawasan Kebangsaan bagi Calon Anggota Legislatif Kader Pemuda Pancasila Malang Raya, yang berlangsung di Malang pada Senin (31/7/2023) sore.
“Kader Pemuda Pancasila harus ada di mana-mana dan tetap teguh pada prinsipnya. Tantangan sebenarnya bagi para Kader Pemuda Pancasila, setelah menjadi anggota lembaga legislatif, terutama DPR RI, adalah apakah mereka akan tetap setia memperjuangkan Pancasila atau lebih memilih zona nyaman di ruangan anggota DPR RI?” ujar LaNyalla yang saat itu sedang reses di Jatim.
Menurut Ketua MPW PP Jatim, jika para Kader PP mengikuti zona nyaman, hal tersebut berarti mereka mengabaikan fakta bahwa Pancasila tidak lagi menjadi Norma Hukum Tertinggi dalam Konstitusi negara saat ini.
“Namun, jika para Kader Pemuda Pancasila memiliki komitmen yang kuat terhadap doktrin Pemuda Pancasila, maka mereka harus berdiri teguh di barisan para pejuang pelurus bangsa,” tegasnya.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Ingatkan Pengelolaan Keuangan Desa di Malang
LaNyalla menjelaskan bahwa calon anggota legislatif yang berasal dari Partai Politik harus memahami bahwa mereka terikat pada platform perjuangan partai politik masing-masing, meskipun mengenakan kaos bergambar Pemuda Pancasila di bawah jaket partai.
Dia menekankan perbedaan antara calon anggota legislatif dari Partai Politik dengan calon anggota DPD RI yang merupakan People Representative dan diangkat secara independen, bukan diberangkatkan oleh Partai Politik.
Lebih lanjut, LaNyalla menyatakan bahwa regulasi di dalam Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang MD3, Peraturan, dan Tata Tertib DPR telah mengatur untuk memastikan kekompakan suara fraksi dari masing-masing partai politik.
“Di Indonesia, ada aturan yang memungkinkan Ketua Umum partai politik untuk melakukan re-call terhadap anggota dewan dan memberikan arahan kepada mereka. Inilah yang menyebabkan para anggota DPR RI menjadi tergantung pada perintah Ketua Umum Partai,” paparnya.
Hal ini dianggap sangat ironis karena anggota DPR RI memiliki kewenangan besar dalam membentuk undang-undang, mengatur anggaran pemerintah, dan memiliki hak lainnya yang signifikan.
LaNyalla juga menyoroti fakta bahwa pencarian pemimpin nasional, Presiden, dan Wakil Presiden, sebagian besar diserahkan kepada 9 Ketua Umum Partai. Barulah setelah kesepakatan di antara mereka tercapai, rakyat dapat memilih pilihan mereka.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Bicara Kembali ke Pancasila Sebagai Legacy Bangsa
Ketua DPD RI berpendapat bahwa sistem bernegara saat ini, yang diakibatkan oleh perubahan Konstitusi pada era Reformasi, harus diakhiri. Dia menekankan pentingnya kembali pada rumusan asli sistem bernegara dan ekonomi Pancasila yang terdapat dalam UUD 1945 dengan melakukan amandemen yang tepat untuk menyempurnakannya.
“Gagasan ini harus disuarakan untuk menjadi kesadaran kolektif bangsa, seperti yang telah dikemukakan oleh Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila dan elemen-elemen bangsa lainnya,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris MPW PP Jatim, M. Diah Agus Muslim, dan Ketua Bidang P2C-III MPW Jatim, Indra Setiyadi, menegaskan bahwa kader Pemuda Pancasila harus mampu memberikan manfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara melalui profesinya masing-masing serta menjaga ideologi Pancasila dari pengaruh ideologi transnasional.
Selain itu, salah satu kader PP yang menjadi calon anggota legislatif dari Partai Golkar DPRD Kabupaten Malang, menyampaikan permintaan agar Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) kembali dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Dia berharap hal ini dapat mengingatkan anak-anak muda akan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Di lain pihak, Kristian dari PAC Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengkritisi regulasi saat ini yang memberikan kemudahan investasi bagi asing dan menyebabkan banyaknya penguasaan Sumber Daya Alam oleh pihak asing. Dia berharap agar Ketua DPD RI dapat mendorong perubahan regulasi dengan pembatasan tertentu untuk melindungi sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. [beq]






