Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa penerapan Haluan Negara memiliki peranan vital dalam memberikan arah perjalanan bangsa. Meski demikian, LaNyalla menyoroti beberapa catatan penting terkait hal ini.
“Pertama, Haluan Negara harus menjadi pedoman tertinggi atau peta jalan dalam implementasi untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara,” kata LaNyalla.
Pernyataan ini dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Kajian Ideologi dan Politik Lemhannas RI. FGD ini mengangkat tema “Konstitusionalitas Haluan Negara Guna Menjaga Kesinambungan Pembangunan Nasional” pada Senin (28/8/2023).
Lebih lanjut, LaNyalla menyampaikan bahwa Haluan Negara harus dikembangkan melalui partisipasi dari berbagai Elemen Bangsa, sehingga tidak ada pihak yang terabaikan. Oleh karena itu, Haluan Negara harus dihasilkan melalui proses di Lembaga Tertinggi Negara yang mencakup wakil-wakil terpilih melalui Pemilihan Umum, termasuk anggota DPR, serta utusan dari daerah dan golongan.
“Dalam hal ini, Haluan Negara harus menjadi pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sehingga menjadi tolak ukur kinerja di akhir masa jabatan Presiden sebagai Mandataris MPR,” tegas LaNyalla.
BACA JUGA:
Kejurnas Muaythai PON 2024, LaNyalla Dorong Sportivitas
LaNyalla mengingatkan bahwa implementasi kembali Haluan Negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara tanpa memperbaiki kerangka azas dan sistem bernegara sesuai dengan visi pendiri bangsa, berpotensi menimbulkan tantangan baru.
“Karena saat ini kedaulatan rakyat secara langsung diberikan kepada Presiden terpilih dalam Pemilihan Presiden Langsung, maka Presiden seharusnya merancang program sendiri dan menyusun janji-janji kampanye yang diberikan kepada rakyat,” tambahnya.
LaNyalla mengingatkan bahwa konsekuensi dari situasi ini adalah terbukanya peluang adanya perbedaan dalam Visi, Misi, dan Tujuan antara calon presiden yang berbeda. Ini bisa berdampak serius pada implementasi Visi dan Misi negara yang telah termaktub dalam Naskah Pembukaan UUD pada Alinea kedua dan Alinea keempat.
“Kita perlu mempertimbangkan kembali sistem bernegara sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa. Caranya adalah dengan kembali ke UUD 1945 naskah asli dan melakukan Amandemen dengan teknik adendum, sehingga kita dapat memperkuat sistem bernegara tanpa mengulang kesalahan masa lalu,” pungkasnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara UI Setuju dengan Gagasan LaNyalla
Prof Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), sependapat dengan pandangan Ketua DPD RI mengenai pentingnya evaluasi total terhadap sistem bernegara dan konstitusi Indonesia. Dalam diskusi yang sama, Prof Jimly menyoroti dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu Haluan Negara dan sistem bernegara.
Prof Jimly menjelaskan, “Dalam diskusi ini, ada dua hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, mengenai Haluan Negara, dan kedua, evaluasi total terhadap sistem bernegara kita beserta implementasinya setelah 25 tahun Reformasi berjalan.”
Meski demikian, Prof Jimly menyadari bahwa perubahan terhadap UUD 1945 tidak dapat dilakukan dengan mudah. Namun, ia mengajak untuk tidak menutup kemungkinan adanya perubahan, asalkan perubahan tersebut tidak hanya terkait dengan Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (PPHN), melainkan juga melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem bernegara.
BACA JUGA:
Hadapi Tantangan Global, LaNyalla: Kembali ke Pancasila
Gagasan Ketua DPD RI yang mengusulkan kembali ke UUD 1945 untuk disempurnakan dengan teknik adendum mendapat perhatian khusus dari Prof Jimly. Ia berpendapat bahwa perbaikan ini sebaiknya dilakukan dalam konteks memperbaiki arah bangsa ke depan.
Di samping Ketua DPD RI dan Prof Jimly, hadir pula Ketua MPR RI sebagai narasumber dalam acara tersebut. Prof Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, juga hadir sebagai penanggap.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Hadir pula di antaranya Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Rudy Sufahriadi, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Prof Reni Mayerni, Direktur Pengkajian Ideologi dan Politik Lemhannas Brigjen TNI Aloysius Nugroho Santoso, Tenaga Profesional Bidang Geostrategi dan Tannas Lemhannas RI yang bertindak sebagai Fasilitator, Dr Margaretha Hanita, Pengamat Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsy beserta sejumlah tamu undangan lainnya. [beq]






