Surabaya (beritajatim.com) – Google buka suara soal draf peraturan presiden tentang media berkelanjutan. Perpres ini dinilai akan menjadi payung hukum bagi terbukanya kerja sama antara platform global dengan media digital di Indonesia.
Dalam blog resminya, indonesia.googleblog.com, Google percaya solusi terbaik bukan memilih antara ada atau tidaknya regulasi. Lebih dari itu, Google menilai lebih penting menyusun regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
“Kami berharap untuk turut terlibat dalam upaya tersebut,” demikian pernyataan Google.
Google menyatakan regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah berpotensi menghambat kemampuan menjalankan layanan efektif bagi pengguna. Untuk itu, Google mengetengahkan beberapa prinsip utama yang dapat menjadi pertimbangan untuk membuat kerangka regulasi.
Prinsip pertama yaitu memahami cara Google bekerja dengan penerbit berita atau media Indonesia. Pada prinsip ini, Google memberikan dukungan kepada perusahaan media, termasuk mengarahkan banyak trafik ke situs penerbit tanpa biaya.
“Trafik ini memberi penerbit berita peluang untuk menghasilkan pendapatan dari iklan dan langganan pengguna,” terang Google.
Google pun menegaskan tidak menjalankan iklan di Google Berita atau tab hasil berita di Google Search. Juga tidak menghasilkan uang dari klik pengguna pada artikel berita hasil penelusuran, serta tida menjual konten publikasi.
“Pengguna membuka Google untuk mencari banyak hal, dan berita hanyalah sebagian kecil dari jenis konten yang kami sajikan,” terang Google.
Prinsip kedua, mengutamakan kepentingan pengguna di Indonesia. Google punya fokus memberikan pengguna hasil yang paling relevan untuk kueri dan setiap regulasi harus memastikan data perlindungan terlindungi, persaingan ketat tetap adil, dan proses moderasi konten mematuhi regulasi yang ada.
Prinsip selanjutnya yaitu memberikan kepastian. Google menekankan pentingnya regulasi yang memungkinkan semua bisnis bisa berjalan dengan kepastian baik dari segi operasional, legal, maupun komersial.
“Elemen-elemen kunci dalam regulasi harus didefinisikan dengan jelas sebagai hukum dan tidak diserahkan pada penafsiran otoritas penegaknya. Ini harus dinyatakan secara jelas selama proses konsultasi dan legislatif,” demikian pernyataan Google.
Pada prinsip keempat, Google mendorong adanya pengawasan independen jika pemerintah membuat regulasi. Pengawas ini terpisah dari penerbit berita maupun platform digital untuk menjamin integritas.
“Dengan begitu, debat yang sehat akan mungkin dilakukan dengan mempertimbangkan sudut pandang institusi yang bertujuan melindungi jurnalis dan mendukung kelangsungan hidup berita domestik, serta realitas digital pengguna di Indonesia dan sifat teknologi yang global,” bunyi pernyataan selanjutnya.
[berita-terkait number=”1″ tag=”google”]
Google pun menyatakan senang hati terlibat mencari solusi konstruktif. Sangat penting bagi Google memastikan setiap usulan proses resolusi sengketa secara cukup layak, cermat dan adil.
“Sangatlah penting untuk mengklarifikasi hal-hal yang belum jelas pada tahap ini agar Google dan penyedia layanan digital lain yang berpotensi terdampat dapat memberikan masukan yang menyeluruh dan matang tentang kemungkinan dampaknya pada produk dan pengguna kami. Sekali lagi, kami bersedia untuk dilibatkan di sini,” terang Google.
Pada poin kelima, Google menekankan regulasi harus berlaku adil dan memungkinkan pengecualian untuk platform digital. Industri harus mendapat kepastian dan kejelasan tentang dasar keputusan itu.
“Kami percaya kriteria objektif, seperti “signifikansi” atau ambang batas trafik, harus dijelaskan dalam hukum dan berlaku sama untuk baik penyedia layanan domestik maupun internasional,” papar Google.
Google juga mendorong dibuatnya proses pengecualian yang jelas sehingga otoritas penegak independen dapat menilai kontribusi dari suatu platform digital dan memutuskan mengecualikannya dari ketentuan atau regulasi yang berlaku.
“Apabila kontribusi tidak diapresiasi, platform digital mungkin menjadi kurang termotivasi untuk secara proaktif bekerja sama dengan penerbit berita dan ini menimbulkan ketidakjelasan mengenai inisiatif dan investasi yang telah berjalan di Indonesia,” ungkap Google.
Prinsip terakhir, Google mendukung konten berita orisinil. Untuk bisa menjalankan regulasi yang ada, perlu ada standar dan kriteria kelayakan yang jelas dan masuk akan terkait proses verifikasi dan penyertaan penerbit berita Indonesia.
“Ini penting untuk memastikan bahwa yang disertakan hanyalah penerbit dengan fokus utama pada konten berita orisinil,” tegas Google.
Berangkat dari prinsip-prinsip tersebut, Google menyatakan akan terus berdiskusi dengan industri dan pemerintah guna menjelaskan kekhawatiran terhadap pendekatan yang diusulkan. Serta menyoroti potensi dampaknya pada cara kerja produk Google di Indonesia.
“Kami percaya bahwa pendekatan yang lebih adil dan kolaboratif dapat mendukung masa depan jurnalisme yang sehat bagi masyarakat umum,” bunyi pernyataan akhir Google. [beq]






