Peristiwa

Ini Alasan Warga Ponorogo Tutup Akses Jalan Rumah Tetangganya

Tembok setinggi 2 meter itu, menutup akses keluar masuk menuju rumah Sunarto. (Foto/Endra Dwiono)
Tembok setinggi 2 meter itu, menutup akses keluar masuk menuju rumah Sunarto. (Foto/Endra Dwiono)

Ponorogo (beritajatim.com) – Konflik antar keluarga yang berkepanjangan membuat Margono, warga Dusun Jabung III Desa Jabung Kecamatan Mlarak Ponorogo menutup akses jalan.

Yakni menembok jalan yang menuju rumah keluarga Sunarto yang merupakan tetangganya. Tindakan ini disebabkan oleh serangkaian cekcok yang melibatkan kedua belah pihak, meskipun mereka memiliki hubungan kerabat.

“Sebenarnya 2 keluarga ini masih kerabat. Mbah buyutnya sama,” kata Kepala Desa Jabung Budi Ratno, Jumat (15/09/2023).

Budi menjelaskan bahwa pemicu utama, awalnya cuma masalah sepele. Tidak ada kecocokan diantara kedua keluarga. Ada kata-kata tidak enak didengar yang dilontarkan oleh kedua belah pihak.

Sehingga perseteruan itu berkembang sampai sekarang. Puncaknya, Margono pada hari Selasa (12/9) lalu, nekat menembok setinggi 2 meter akses jalan yang menuju rumah Sunarto.

“Awalnya ya masalah sepele tidak ada kecocokan. Ada kata-kata yang tidak enak didengar satu sama lain,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Kediri Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Oleh KemenpanRB

Untuk diketahui sebelumnya, akses jalan ditembok oleh tetangga terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kali ini menimpa rumah dari Sunarto, warga  RT 02 RW 01 Dusun Jabung III Desa  Jabung Kecamatan Mlarak.

Sejak hari Selasa (12/9) lalu, Ia dan keluarganya tidak bisa melewati jalan yang biasa dilewati selama ini. Sebab, jalan dengan lebar kurang lebih 2 meter itu, ditutup oleh bangunan tembok dengan tinggi 2 meter, yang didirikan oleh Margono, tetangganya.

Akibat dari aksi penembokan ini, Sunarto dan keluarganya kalau mau pergi ke luar, harus melewati jalan setapak selebar 70 centimeter, yang merupakan tanah milik tetangganya yang lain. Karena jalan setapak itu terlalu sempit, Ia tidak bisa membawa pulang sepeda motornya.

“Saya ya kesulitan untuk keluar masuk rumah, harus lewat jalan setapak yang merupakan tanah milik tetangga yang lain, tidak bisa untuk lewat sepeda motor,” kata Sunarto.

Ia menceritakan bahwa dulu bapaknya yang membeli tanah di belakang rumah Margono. Saat itu, bapaknya juga ingin membeli tanah yang selama ini digunakan jalan tersebut. Namun, oleh  pemiliknya yakni mbah buyut dari Margono tidak memperbolehkan. Alasannya, tanah itu memang digunakan untuk jalan.

Baca Juga: Krisis Air Jadi Ancaman Serius, Kepala BMKG: Seluruh Negara Harus Ambil Bagian

“Dulu waktu membeli tanah yang saat ini saya bangun rumah, tanah jalan itu tidak boleh untuk dibeli. Sebab, alasannya ya digunakan untuk jalan bersama,” katanya.

Pemerintah Desa (Pemdes) Jabung terus berusaha untuk mengupayakan mediasi antara dua keluarga tersebut. Sehingga diperoleh solusi yang baik dari konflik 2 keluarga yang masih kerabat itu.

“Kita berupaya untuk mencari solusi terbaik dengan cara kekeluargaan,” pungkas Budi Ratno. (End/ian)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar