Pasuruan (beritajatim.com) – Bulan suci ramadhan hanya tinggal menghitung jam. Menurut jadwal kalender awal bulan puasa akan berlangsung pada Kamis, (23/3/2023) esok.
Namun pada bulan puasa kali ini sangat berbeda dari dua tahun belakangan karena adanya pandemi Covid-19. Sehingga aturan di setiap tempat makan di Kabupaten Pasuruan juga berganti.
“Jelas dalam bulan puasa besok akan ada aturan di setiap warung makan. Tapi harus tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/peristiwa/jelang-ramadhan-satpol-pp-pasuruan-amankan-8-wanita-penghibur-di-tretes/
Gus Mujib sapaan akrabnya juga menyampaikan larangan berjualan bagi tempat makan saat bulan ramadhan. Hal ini guna untuk menghormari umat agama islam saat menjalankan ibadah puasa saat siang hari.
“Warung makan di Kabupaten Pasuruan dilarang berjualan saat bulan puasa. Kami mohon bisa menerjemahkan untuk menghormati bagi sessma umat beragama,” tambah Gus Mujib.
Gus Mujib juga menyarankan bagi tempat makan yang ingin berjualan agar mulai buka pada pukul 14.00 WIB. (ada/ted)






