Malang (beritajatim.com) – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Agroforestri bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Maju Mapan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (21/9/2024) lalu.
Kegiatan yang berlangsung di pesisir Pantai Tamban Indah, Desa Tambakrejo ini merupakan langkah sinergis KPH Malang dalam mendukung program Perhutanan Sosial. Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Administratur KPH Malang, Ir. Loesy Triana, dan Ketua KTH Maju Mapan, Moch. Firman.
Menurut Asper BKPH Sumbermanjing, Amir Chamzah, kerjasama ini melibatkan lahan seluas 569,05 hektare di wilayah RPH Sumberagung, yang sebelumnya telah mendapatkan izin Hutan Kemasyarakatan (HKM) pada tahun 2023.
“PKS ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Amir, Selasa (24/9/2024).
Sejumlah tanaman seperti kelapa, pisang, dan tebu telah ditanam dalam kawasan ini, bahkan beberapa di antaranya sudah produktif. Pembagian hasil dilakukan dengan skema 70 persen untuk KTH dan anggotanya, serta 30 persen untuk Perhutani.
Amir berharap program ini berjalan sesuai dengan tujuan pemerintah, yaitu mewujudkan hutan yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [yog/beq]






