Pasuruan (beritajatim.com) – KPU Kabupaten Pasuruan baru saja melakukan rapat eno perhitungan surat suara. Perhitungan surat suara ini dilakukan secara bertahap selama tiga hari ke depan.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan bahwa selama rapat pleno pada hari pertama berjalan kondusif. Diketahui setiap harinya nanti KPU akan merekap surat suara dari tujuh kecamatan.
Sedangkan pada hari ini KPU membacakan surat suara dari Kecamatan Purwodadi, Tutur, Puspo, Lumbang. Kemudian ada juga Kecamatan Pasrepan, Kejayan, dan Wonorejo.
“Hari ini kami melakukan pembacaan hasil surat suara dari tingkat kecamatan. Saat ini ada 7 Kecamatan yang nantinya akan dibagi dalam waktu tiga hari, karena itu target kami,” jelas Faizin.
Faizin juga mengatakan bahwa selama masa perhitungan suara suasana berjalan secara kondufif tak ada protes dari saksi maupun Bawaslu. Namun ada beberapa kekeliruan data yang tidak menjadi masalah besar.
Diketahui kekeliruan tersebut terjadi di TPS Kecamatan Lumbang yang dimana para KPPS salah memasukkan data. Sehingga dalam perhitungan suara untuk Kecamatan Lumbang memerlukan waktu yang sedikit lama dibanding dengan Kecamatan lainnya.
“Rata-rata ketidak sesuaian data disabilitasnya dan kemudian kita langsung sesuaikan di tingkat kecamatan kemarin. Itu tidak menjadi kendala serius, karena sudah clear datanya setelah kami cocokkan kembali,” jelas Faizin. (ada/kun)






