Surabaya (beritajatim.com) – Dalam rangka percepatan sertifikasi halal, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengungkapkan sejumlah 30 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) siap beroperasi. Tujuh diantaranya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Jadi alhamdulillah saat ini total jumlah LPH yang siap beroperasi sebanyak 30 lembaga. Ini sesuai target kita dalam rangka percepatan sertifikasi halal,” kata Aqil dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Kemenag, Kamis (27/10/2022).
Dia juga menceritakan bahwa dirinya merasa bersyukur BPJPH dapat menambah LPH dalam waktu yang relatif singkat. Padahal, awalnya hanya ada 3 lembaga.
“Alhamdulillah dalam satu tahun BPJPH telah menambah LPH. Semula hanya tiga lembaga, menjadi 30 LPH. Bahkan tujuh di antaranya berasal dari PTKIN,” ujar Aqil.
Dia mengatakan, sebelumnya pada April 2022, BPJPH juga telah menyerahkan sertifikat akreditasi kepada delapan LPH.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kemenag”]
“Per April 2022, Indonesia sudah punya 11 LPH. Hari ini saya menyerahkan lagi sertifikat akreditasi bagi 19 LPH baru,” imbuh Aqil.
Pihaknya juga menjelaskan pentingnya peran LPH dalam proses sertifikasi halal. Aqil menyebutkan, kewajiban sertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia telah diberlakukan sejak 17 Oktober 2019.
Selain itu, target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022 menuntut ketersediaan sejumlah perangkat yang harus dipenuhi.
“Di antaranya adalah ketersediaan LPH dengan auditor halalnya dan laboratorium-laboratorium yang siap untuk melakukan pengujian produk halal,” imbuh Aqil.
Dengan adanya 30 LPH tersebut, Aqil berharap dapat mempercepat target sertifikasi halal sejumlah 10 juta produk.
Senada dengan itu, Plt. Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi BPJPH Sidik Sisdiyanto juga mengharapkan hal yang serupa.
“Dengan adanya 30 LPH ini, masyarakat jadi memiliki banyak pilihan sehingga dapat mengakselerasi capaian sertifikasi halal,” kata Sidik.
Dia menyebutkan, BPJPH juga menjalin kerja sama dengan 58 Perguruan Tinggi Keagaamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai upaya akselerasi Pembentukan LPH.
“Tujuh di antaranya turut mendapatkan sertifikat akreditasi LPH hari ini,” lanjutnya.
Adapun 7 LPH baru yang berasal dari PTKIN yaitu LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, LPH UIN Raden Fatah Palembang, LPH UIN Sultan Thaha Jambi, LPH IAIN Palangka Raya, LPH UIN Walisongo Semarang, dan LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
“Kita juga telah memiliki 284 calon auditor halal berasal dari 41 PTKIN dengan latar belakang kimia, biologi, teknologi pangan, serta bidang keilmuan lainnya sebagaimana ditetapkan dalam regulasi,” ucap Sidik.
Berikut ini daftar 19 LPH yang menerima sertifikat akreditasi :
- Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Ambon;
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
- Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian Banjarmasin;
- Quality Syariah Banten;
- Global Halal Indonesia;
- Institut Pertanian Bogor;
- Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik Kementerian Perindustrian Yogyakarta;
- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;
- Mujahidin;
- Equitrust Lab;
- Yayasan Baslan Hugo Trea;
- Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI);
- UIN Sulthan Thaha Syaifuddin (SUTHA) Jambi;
- Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim Makassar;
- UIN Maulana Malik Ibrahim Malang;
- IAIN Palangka Raya;
- UIN Raden Fatah Palembang;
- UIN Walisongo Semarang.
- Universitas Syiah Kuala Aceh.
(nap)






