Jember (beritajatim.com) – Komisi II DPR RI sedang merevisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Ada perubahan paradigma pelayanan publik dalam undang-undang ini dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif.
“Jadi pemerintah yang akan menjemput bola kepada masyarakat yang belum terdata secara administrasi kependudukan,” kata anggota Komisi II Muhammad Khozin, di sela-sela kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (26/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Jember sudah menunjukkan pelayanan publik yang proaktif melalui sekian program. “Kami berharap nanti Jember bisa menjadi percontohan oleh Bu Menteri PAN-RB untuk dibawa ke tingkat nasional,” kata Khozin.
Khozin berharap inovasi dan capaian Pemkab Jember dalam pelayanan publik bisa memantik inovasi yang sama di daerah lain. “Bisa juga men-trigger daerah-daerah lain agar terus melakukan inovasi, melakukan akselerasi agar masyarakat selalu mendapatkan kepastian dan kecepatan pelayanan,” katanya.
Bupati Muhammad Fawait bersyukur bahwa sejak 2025 tak ada lagi antrean panjang warga yang mengurus administrasi kependudukan. “Dulu ada 62 ribu orang tidak mendapatkan blangko KTP, hari ini sudah selesai semua, sudah terbagi semua. Blangko KTP-nya tersedia dan kemudian bisa dicetak tidak hanya di satu titik saja, tetapi hampir di seluruh kantor kecamatan,” katanya.
Mall Pelayanan Publik juga tak hanya terpusat di kawasan kota Jember. “Hari ini sudah kita perluas sebagai asas keadilan ke beberapa tempat di ujung barat, utara, selatan, dan juga di ujung timur. Ini sebagai bentuk ikhtiar kami untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan berkeadilan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Fawait.
Tak hanya di bidang kependudukan, menurut Fawait, Pemkab Jember juga sedang berikhtiar memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan. “Kami pastikan yang pertama seluruh warga Jember bisa berobat gratis di seluruh rumah sakit di Indonesia dalam bingkai Universal Health Coverage Prioritas,” katanya.
Berikutnya, Pemkab Jember membantu warga yang tidak bisa berangkat ke rumah sakit karena sakit berkepanjangan dan punya masalah keterbatasan ekonomi. “Jember sedang berikhtiar mewujudkan dokter keluarga untuk masyarakat tidak mampu lewat program Homecare,” kata Fawait. [wir/ian]






