Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati kontrak kerja sama gas bumi dengan negara-negara mitra secara konsisten. Kebijakan ini menjadi landasan utama pemerintah dalam mengelola hubungan kerja sama energi internasional sesuai regulasi yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Langkah ini sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kepatuhan perjanjian antarnegara.
“Atas arahan Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (26/10).
Bahlil menekankan bahwa setiap arah kebijakan pemerintah di sektor minyak dan gas bumi (migas) tidak akan mengesampingkan kesepakatan yang sudah terjalin. Penyesuaian teknis dalam pelaksanaan kegiatan energi wajib berpijak pada ketentuan hukum yang disepakati bersama mitra kerja sama.
Selain kepatuhan terhadap kontrak internasional, pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan operasional sistem produksi secara menyeluruh. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas industri hulu migas di tingkat nasional agar tetap beroperasi secara optimal.
Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri tetap menjadi prioritas strategis yang tidak bisa ditinggalkan. Pemerintah berupaya menjaga ketersediaan pasokan energi domestik tanpa mencederai komitmen yang telah diteken sebelumnya.
Menurut Bahlil, tata kelola sektor migas nasional memerlukan keseimbangan nyata antara pelaksanaan kontrak, kebutuhan pasar dalam negeri, dan keberlanjutan produksi. Formula keseimbangan ini menjadi acuan mutlak dalam perumusan kebijakan distribusi energi ke depan.
Pemerintah memastikan proses pengambilan keputusan terkait tata kelola dan distribusi gas bumi selalu berlandaskan hukum positif. “Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan,” kata Bahlil. [hen/ian]






