Surabaya (beritajatim.com) Aksi demonstrasi dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) terkait penolakan peraturan Over Dimension Over Load (ODOL) masih berlangsung hingga Kamis (19/06/2025) malam.
Para sopir truk dengan armadanya sudah memulai aksi pada siang hari di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur. Aksi para sopir ini sempat membuat Jalan Ahmad Yani macet total lantaran riibuan truk yang berjejer di dua jalur sepanjang jalan. Di depan kantor Dishub Jatim, massa aksi sempat berorasi.
“Kami dibilang criminal karena kebijakan ODOL. Padahal kita mencari makan pakai uang halal. Kita bukan pencuri, bukan maling,” kata salah satu orator.
Setelah melakukan aksi di kantor Dishub Jatim, massa aksi bergeser menuju kantor gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan. Dilokasi ini, massa aksi bertahan hingga pukul 21.00 WIB lantaran tuntutan mereka untuk tidak ada penindakan bagi truk dengan muatan dan dimensi yang berlebih belum dipenuhi.
Padahal, tuntutan para massa aksi mengacu kepada kesepakatan Pemprov Jatim, GSJT dan Polda Jatim pada tahun 2022 lalu.
Ketua GSJT, Angga Firdiansyah mengatakan pihaknya sudah menemui perwakilan Pemprov dan Polda Jatim. Namun, pertemuan antar ketiga pihak itu belum menemukan kesepakatan. Angga menjelaskan bahwa pihak Pemprov Jatim masih berpegang pada kesepakatan tahun 2022. Namun, pihak Ditlantas Polda Jatim tidak sepakat dengan hal tersebut.
“Kami masih menunggu pihak pemerintah dan Ditlantas Polda Jatim berunding,” tuturnya.
Angga menjelaskan jika penindakan ODOL sangat merugikan sopir truk. Padahal sopir truk yang memuat ODOL itu lantaran kebutuhan industri dan pasar. Menurut Angga, apabila unit truk tidak panjang dan lebar maka unit yang dikendarai tidak akan laku.
“Kalau ada ODOL itu diterapkan sebagai pertimbangan keselamatan kami sepakat. Tapi saat ini pemerintah belum mengeluarkan regulasi yang jelas, salah satunya perihal tarif angkutan logistic,” tegas Angga.
Selain meminta tidak ada penindakan bagi ODOL, massa aksi juga meminta agar tidak ada pungutan liar yang merugikan sopir. Lalu meminta perlindungan hukum dan juga kesejahteraan bagi sopir truk.
“Kami merasa terzolimi karena masih banyak perusahaan besar yang belum ditindak, tapi kami masyarakat kecil yang ditekan,” pungkasnya. [ang/aje]






