Kediri (beritajatim.com) – Sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar apel gabungan dan melakukan penutupan jalan tertentu di wilayah Kabupaten Kediri. Mereka juga berjaga di area physical distancing, seperti di Kampung Inggris Pare, Simpang 3 Stadion Canda Bhirawa, dan Simpang 3 Jl. Brawijaya Pare.
Selain itu Satpol PP juga menempelkan himbauan physical distancing dan himbauan untuk menutup sementara usaha yang berpotensi mengundang massa, seperti tempat karaoke, cafe dan sejumlah berkumpul lain. Patroli keliling pun dilakukan untuk memberi pemahaman pentingnya physical distancing. Jika ada yang bandel masih bergerombol atau sekedar nongkrong, dipersilakan untuk segera kembali pulang.

[berita-terkait number=”4″ tag=”kabupaten-kediri”]Dari dua tambahan Kasus positif Covid 19 tersebut, 1 orang dirawat intensif di RSUD Kabupaten Kediri, sedangkan 1 orang meninggal dunia sebelum hasil swab keluar. “satu orang yang meninggal itu, yang sempat dirawat di Tulungagung”, ujarnya.
Dr. Ahmad Khotib menambahkan karena memiliki faktor resiko dan hasil pemeriksaan mengarah ke Covid 19 maka dilakukan penanganan sesuai SOP. “karena memiliki faktor resiko dan hasil pemeriksaan mengarah ke Covid 19, dilakukan penanganan sesuai SOP yang ada,. Selain itu dilakukan tracking terhadap kontak erat dan dilakukan tindakan sesuai SOP terhadap kontak erat yang ada”, tambahnya. [adv kominfo/nm]






