Jombang (beritajatim.com) – Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu petang, 25 Februari 2026, sekitar pukul 17.40 WIB. Empat bandit jalanan yang mengendarai dua sepeda motor beraksi di depan TK Kartika IV, tepatnya di Desa Sumobito.
Mereka membacok seorang pedagang sembako bernama Lilik Anggraini dan merampas uang hasil jualan sehari senilai sekitar Rp10 juta. Peristiwa ini mencuri perhatian warga sekitar dan memicu rasa takut di kalangan masyarakat setempat.
Menurut Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, kejadian bermula ketika Lilik Anggraini (62), bersama suaminya, Loo Sianturi (67), pulang dari toko sembako mereka, “Sumber Hidup.”
Mereka mengendarai sepeda motor Honda Prima, melintasi jalan raya di depan TK Kartika IV, ketika tiba-tiba dua sepeda motor menghampiri mereka. Sepeda motor pertama, Suzuki Satria warna hitam, langsung memepet kendaraan korban hingga berhenti di pinggir jalan.
Tak lama setelah itu, dua sepeda motor lainnya, Honda Vario putih, datang dari arah belakang dan menabrak sepeda motor korban. Tiba-tiba, dua pelaku yang dibonceng turun dari motor dan mengeluarkan senjata tajam jenis parang.
“Salah satu lelaki menarik tas karton kertas yang dibawa Lilik Anggraini yang berisi uang kurang lebih senilai Rp10 juta,” ujar Kapolsek, Kamis (26/2/2026).
Korban yang berusaha mempertahankan tas tersebut, menjadi sasaran kekerasan. Dua pelaku yang turun dari motor langsung membacokkan parang ke arah tangan kiri Lilik, yang menyebabkan lengan kirinya terluka dan mengeluarkan banyak darah.
Loo Sianturi, suami korban, berusaha melawan dan menolong istrinya, namun ia juga dibacok di bagian punggung oleh pelaku. Sepeda motor yang mereka tumpangi pun terjatuh, namun pelaku berhasil merampas tas dan melarikan diri ke arah barat, lalu belok ke selatan.
Mochamad Syahrul Al Hafidz dan Mochamad Ghaly Alfaizi, dua warga yang kebetulan berada di dekat lokasi kejadian, mengaku menyaksikan langsung aksi kejam tersebut. Namun, keduanya tidak berani membantu karena pelaku membawa senjata tajam. “Kami tidak berani melawan karena mereka membawa parang,” ujar Syahrul, salah seorang saksi.
Setelah kejadian, Loo Sianturi segera mengantarkan istrinya yang terluka ke Puskesmas Sumobito untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumobito.
Pihak kepolisian yang dipimpin oleh AKP Bagus Tejo Purnomo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.
Polisi juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas keempat pelaku. Proses hukum pun akan dijalankan sesuai dengan Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. [suf]






