Probolinggo (beritajatim.com) – Penyelidikan atas meninggalnya YP (23), pemuda asal Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, resmi rampung.
Hasilnya, Polres Probolinggo Kota memastikan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana maupun keterlibatan pihak lain dalam peristiwa yang sempat menyita perhatian warga tersebut.
Kepastian itu disampaikan Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, saat dikonfirmasi pada Kamis (2/7/2026). Menurutnya, penyelidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya unsur pidana. Seluruh fakta yang diperoleh di lapangan mengarah bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain,” ujar Iptu Zainullah.
Polisi mengungkapkan, sebelum korban ditemukan meninggal pada Senin (29/6/2026) malam, korban sempat terlibat perselisihan dengan ibunya di rumah. Berdasarkan keterangan para saksi, perselisihan itu dipicu teguran dari sang ibu saat korban berkumpul bersama sejumlah temannya di depan rumah.
Situasi sempat memanas, namun berhasil diredakan oleh anggota keluarga dan teman-teman korban. Setelah itu korban meninggalkan rumah, sementara keluarga mengira korban hanya pergi untuk menenangkan diri.
Tidak lama kemudian, keluarga mulai mencari keberadaan korban setelah tidak kunjung kembali. Saat pencarian dilakukan di sekitar rumah, korban ditemukan sudah meninggal dunia di area pemakaman keluarga yang berada di sisi utara rumahnya. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian.
Mendapat laporan itu, petugas Polres Probolinggo Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak kekerasan ataupun dugaan pembunuhan.
Dengan hasil tersebut, kepolisian menyatakan perkara telah ditangani sesuai prosedur dan dipastikan tidak mengandung unsur tindak pidana. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun spekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan emosional yang berat atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, penting untuk mencari dukungan dari keluarga, teman yang dipercaya, tenaga kesehatan, atau layanan bantuan krisis setempat. (rap/ted)






