Kediri (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial NU asal Desa Turus Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri menyampaikan klarifikasi untuk permohonan maaf. Hal itu setelah pria berusia 59 tahun tersebut menyebarkan video hoaks yang viral di media sosial (medsos).
Dalam video menghebohkan ini berisi imbauan yang disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk menjaga protokol kesehatan karena wisata Kabupaten Kediri ditutup kembali dan Car free Day (CFD) ditiadakan.
Setelah ditelusuri, video yang berisi imbauan tersebut ternyata sudah ada sejak tanggal 5 Februari 2022 lalu. Kapolsek Gurah AKP Roni Robi Harsono membenarkan terkait anggotanya telah mengamankan pengunggah video tersebut. Menurutnya, NY sudah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas perbuatannya di Mako Polsek Gurah.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kabupaten-kediri”]
“Yang bersangkutan tidak diproses lebih lanjut, tapi kami lakukan kepada dia untuk klarifikasi,” katanya saat dikonfirmasi Minggu (9/10/2022).
Selain itu, lanjut AKP Roni, ketika diinterogasi oleh petugas, warga Desa Turus Kecamatan Gurah ini juga mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan untuk meminta maaf. Hal ini dilakukan karena videonya sudah viral menghebohkan di media sosial. “Tentunya ini akan dijadikan pembelajaran oleh yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Kapolsek Gurah.
Dalam klarifikasinya lewat video berdurasi 36 detik ini, NY tampak didampingi anggota Polsek Gurah. Kemudian, pria berusia 59 tahun ini menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya menyebarkan video hoaks tentang pemberitaan penutupan wisata di Kabupaten Kediri dan Car Free Day (CFD) dari Bapak Bupati Kediri. “Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi,” ucapnya. [nm/kun]






