Sidoarjo (beritajatim.com) – Penyebab Mujiono Kades Buncitan Kecamatan Sedati yang mengakhiri hidupnya dengan cara tragis dengan bunuh diri (Bundir), dugaan kuat karena tekanan finansial yang harus ditanggung dan harus segera dilunasi dalam bulan ini.
Penegasan itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma. Dijelaskannya dari hasil pendalaman, korban diduga mengalami tekanan finansial yang cukup berat.
Dalam bisnis jual beli tanah kavling yang dijalankan sejak 2023, korban memiliki kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan sebesar Rp 270 juta yang jatuh tempo pada akhir Mei 2026 ini.
Selain itu, korban juga tercatat memiliki utang kepada salah satu ketua RW di Desa Buncitan sebesar Rp 100 juta. Selain dua utang tersebut, korban juga disebut memiliki pinjaman lain kepada sesama kepala desa di wilayah Sedati, meski nominal pastinya masih dalam pendalaman.
“Kami menemukan adanya beban utang yang cukup besar dan jatuh tempo dalam waktu dekat, ini menjadi salah satu faktor yang sedang kami dalami sebagai latar belakang kejadian,” ucapnya, Senin (4/5/2026).
Pihaknya memastikan bahwa kematian Mujiono merupakan murni tindakan bunuh diri. Kepastian itu diperoleh setelah polisi melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga autopsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Buncitan Mujiono ditemukan petugas kebersihan balai desa dalam kondisi tidak bernyawa di dalam ruang kerja Minggu (3/5/2026) sore, dalam kondisi leher terikat selang air yang terpasang pada ventilasi jendela, dalam posisi duduk di sofa dengan memakai kaos dan celana jeans. (isa/ted)






