Bondowoso (beritajatim.com) – Penutupan objek wisata Kalipait akibat permasalahan sampah menuai sorotan publik. Langkah tersebut dinilai bukan sebagai solusi jangka panjang, melainkan cerminan kegagalan pengelolaan lingkungan yang bersifat sistemik.
Penilaian itu disampaikan pendiri komunitas pengelola sampah SARKA Space, Ahmad Quraisy. Menurutnya, menutup kawasan wisata tidak serta-merta menghilangkan persoalan sampah yang telah menahun.
“Sampah tidak hilang hanya karena lokasi ditutup. Ia hanya dipindahkan, sementara tanggung jawab pengelolaan dilempar dari satu kebijakan instan ke kebijakan instan berikutnya,” ujar pria yang karib disapa Uyes itu, Sabtu, (3/1/2026).
Ia menegaskan, persoalan sampah tidak berhenti di kawasan wisata semata. Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Bondowoso yang sebelumnya mendapat penilaian “kartu merah” menjadi indikator krisis pengelolaan sampah hingga ke hilir.
Dalam pandangannya, penutupan objek wisata justru berpotensi menutupi akar persoalan tanpa menyentuh pembenahan sistem pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.
Situasi tersebut dinilai semakin krusial mengingat Bondowoso saat ini berada dalam tahapan revalidasi geopark. Proses penilaian geopark tidak hanya menitikberatkan pada keindahan geologi, tetapi juga pada tata kelola lingkungan, sistem pengelolaan sampah, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Penutupan wisata yang bersifat reaktif, menurut Uyes, berisiko memberi sinyal negatif terhadap konsistensi kebijakan pariwisata berkelanjutan yang tengah diuji dalam proses revalidasi tersebut.
Di tengah kondisi itu, komunitas SARKA Space disebut telah lebih dahulu bergerak dengan melakukan pemilahan, pengolahan, serta edukasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Namun, upaya komunitas kerap kurang mendapat ruang dalam pengambilan kebijakan.
Ia menilai solusi berbasis kolaborasi sering kali kalah cepat dibandingkan kebijakan instan yang dinilai praktis, seperti penutupan kawasan wisata.
Menurutnya, jika pemerintah lebih memilih menutup ruang daripada membuka kolaborasi dengan masyarakat dan komunitas lingkungan, maka publik berhak bertanya: yang diselamatkan ini lingkungan atau citra kebijakan? [awi/beq]






