Malang (beritajatim.com) – Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir menekankan pentingnya masyarakat memanfaatkan masa reses para anggota legislator dengan optimal.
Menurut pria yang akrab disapa Adeng ini, masa reses anggota dewan harus dijadikan momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan uneg-uneg mereka yang berkaitan dengan segala aspek menyangkut tata pemerintahan, kebijakan hingga pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Adeng dalam kegiatan masa persidangan kedua tahun pertama masa jabatan 2024/2025 Dapil V di Kecamatan Dau, Jumat (21/3/2025).
“Tujuan reses adalah sebagaimana sering saya sampaikan dalam rangka menghimpun, memperjuangkan, apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat. Pastinya reses itu penting sekali, tujuannya adalah kemudian apa yang dulu pada saat saya kampanye, sempat saya janjikan, hari ini kesempatannya aspirasi masyarakat kami himpun untuk kami perjuangkan pada sebuah tatanan kebijakan yang nantinya akan direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang,” tegas Adeng.
Menurut Adeng yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang ini, dirinya tidak sedang berlomba dengan siapa pun ketika menghimpun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Baginya, ketika aspirasi masyarakat yang dihimpun dan terealisasi, itu sudah lebih dari cukup.
“Yang terpenting adalah ke depan, apa yang menjadi prioritas kita itu terfasilitasi, terlaksanakan dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Buat saya adalah ketika saya mengusulkan dan itu dirasakan oleh masyarakat, saya sudah bersyukur terima kasih. Dan masyarakat tidak perlu tahu, bahwa itu kami yang mengusulkan. Yang terpenting buat saya, substansi dari pengusulan, substansi dari memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutur Adeng.
Lebih lanjut, Adeng menyampaikan, setiap kebijakan yang dibuat haruslah bermuara pada kebutuhan dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Tidak boleh kemudian kebijakan itu dibuat secara asal-asalan.
“Jadi tidak boleh membuat kebijakan suka-suka gua, jadi semua kegiatan yang ada di Pemkab yang sudah dirumuskan dengan DPRD itu harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Sehingga di situlah pentingnya wakil rakyat, agar supaya kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah bagaimana caranya kebijakan itu bisa berbasis pada kebutuhan rakyat, maka di situlah wakil rakyat diajak bicara untuk merumuskan kebijakan-kebijakan itu,” bebernya.
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini mengungkapkan, ketika berbicara pembangunan yang bersumber dari APBD dan pajak, harus betul-betul optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Sehingga ketika kita berbicara pembangunan yang didanai oleh APBD, yang didanai oleh pajak yang dibayar masyarakat, harus betul-betul optimal digunakan untuk kepentingan rakyat dan dirasakan oleh rakyat. Maka salah satunya adalah dengan cara wakil rakyat melaksanakan reses. Karena kalau reses, anggota DPRD menghimpun aspirasi langsung kepada rakyat yang juga menjadi konstituennya,” Adeng mengakhiri. (yog/ian)






