Ngawi (beritajatim.com) – Seorang penjual mie ayam berinisial P warga Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi bundir dan mengakhiri hidupnya dengan meninggal tergantung di pohon mangga pada Kamis (28/12/2023) pagi. Diduga P nekat mengakhiri hidup karena depresi.
Belakangan, dikatehui P baru keluar dari lapas usai menjalani hukuman akibat kasus pornografi atau dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). P dinyatakan bebas pada 26 Desember 2023 lalu. Dalam surat wasiatnya, P mengaku jika depresi akibat banyak omongan orang imbas dirinya yang pernah menjalani hukuman penjara.
Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Suhardiyanto mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh kedua saudara korban yang hendak membersihkan rumah.
“Telah terjadi orang meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon diameter 6 cm di dahan mangga disamping rumah. Diketahui saat saksi PR. (adik korban) dan saksi PA (kakak korban) hendak membersihkan rumah mengetahui korban sudah tergantung di pohon mangga samping rumah. Kondisi sudah tidak bergerak, emudian saksi PR memanggil saksi PN dan masyarakat sekitar rumah kemudian dilaporkan ke Polsek Ngawi,” kata Suhadiyanto.
Pihak kepolisian pun datang untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan tempat kejadian perkara. Diketahui, P memang meninggal karena bunuh diri.
Saat itu juga ditemukan lima carik kertas yang merupakan tulisan tangan P. Dalam surat itu, P mencurahkan isi hatinya. Utamanya, dia merasa depresi karen kasus ITE yang pernah menyangkutnya.
Ditambah, dalam surat wasiat itu, P mengaku tak pernah kenal dengan narkoba ataupun obat terlarang lainnya. Pun, dia meminta keluarganya untuk membacakan Surat Yasin tiap malam Jumat.
Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah. Jenazah P langsung diserahkan ke pihak keluarga dan kemudian dimakamkan. (Fiq/Aje)
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.






