Jakarta (beritajatim.com) – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi Jamintel Kejaksaan Agung yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan jaksa gadungan yang diduga antara lain telah menipu salah seorang pihak yang sedang berperkara di KPK.
“Kami mengingatkan para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya,” ujar Ali, Kamis (26/8/2021).
Dia juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK untuk menaati proses hukum sesuai azas dan prosedurnya. “Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum,” tegas Ali.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kpk”]
Menurutnya, KPK berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung azas keadilan. Pihaknya pun tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap modus penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila mengalami atau menemui peristiwa seperti ini, segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau kepada Aparat Penegak Hukum setempat,” kata Ali. [hen/but]






