Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah perusahaan yang berada di kawasan Pasuruan Industrial Estate (PIER) mulai resah. Penyebabnya demo yang berkepanjangan.
Hal ini dikarenakan lemahnya manajemen di tubuh PIER yang membuat perusahan di dalamnya merasa nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Dikarenakan beberapa bulan belakangan perusahaan yang berada didalam PIER didemo oleh warga. Namun manajemen PIER dituding tidak bisa memberikan bantuan kepada perusahaan sehingga berlangsung lama.
Demo yang berlangsung di kawasan industri berikat itu menjadi salah satu macetnya perusahaan. Bahkan ada perusahaan yang menghentikan aktivitas usahanya karena terganggu aksi demo.
“Dulu manajemen PIER tidak seperti ini, tapi kenapa sekarang berubah seperti tidak mengurus perusahaan yang ada di dalamnya. Memang kita pernah bermasalah dengan tenaga kerja, tapi kan sudah di meja Disnakertrans, setidaknya kita menghormati prosesnya,” kata salah satu manajemen PT Louisana Far East yang tak mau disebutkan namanya.
PT Louisana Far East sendiri mengaku banyak karyawannya yang terpaksa di PHK karena faktor pandemi. Bahkan pihaknya sampai saat ini masih mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan aturan.
Bahkan pihaknya sempat mengalami gagal ekspor karena dihadang oleh karyawan yang didemo. Kontainer yang akan mengirim barang ke luar tersebut dihadang hingga mangkrak selama 10 hari.
“Anehnya manajemen PIER tidak ada tanggapan dan tidak ada sikap apa – apa. Padahal, itu wilayahnya PIER. Dan PIER harus memberikan tanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan perusahaan yang sudah memilih investasi di kawasan itu. Tapi ini didiamkan begitu saja,” ujarnya.
Perwakilan PT Crestex Indonesia juga mengaku memiliki pengalaman yang sama. Ia mengaku perusahaannya dua kali didemo warga yang memprotes soal pengelolaan limbah avalan (bahan bekas) ke perusahaan. Menurutnya, tidak ada pembelaan dari PIER.
“Ya dua kali didemo. Dan itu jelas, membuat perusahaan terganggu. Apalagi, ada demo yang tidak diketahui surat pemberitahuannya. Dari perusahaan sendiri juga tidak tahu harus menyikapinya seperti apa, karena kami juga tidak memahami permasalahannya seperti apa,” terangnya.
Beberapa waktu lalu, manajemen PT King Jim Indonesia akhirnya wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.
Mereka mengirimkan surat resmi ke DPRD Kabupaten Pasuruan, 18 November 2022 kemarin terkait aksi demo yang berkepanjangan.
Dalam pertemuan itu PT King Jim Indonesia menyampaikan tujuh poin penting. Dalam pertemuan tersebut kuasa hukum PT King Jim Indonesia Dadang Risdianto berharap, kalangan legislatif memperhatikan keluhan PT King Jim Indonesia.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pier”]
Menurutnya, PT King Jim Indonesia sebagai investor harus mendapatkan hak – haknya agar investasinya di Pasuruan ini aman, damai dan lancar.
“Kami mohon, perhatikan betul keluhan dari investor yang melakukan kegiatan usaha di Kawasan Industri PIER Pasuruan. Kami meminta DPRD membantu menyampaikan keresahan dunia usaha ke pihak-pihak terkait demi kebaikan bersama,” tegas Dadang.
Dadang berharap, agar terciptanya iklim investasi yang sehat, nyaman dan kondusif di Kawasan Industri PIER Pasuruan Kabupaten Pasuruan.
Dadang mengaku, pihaknya hanya ingin mendapat jaminan perlindungan dari Pemerintah Daerah agar investasinya bisa berkelanjutan.
Dihubungi terpisah ketua APINDO Kabupaten Pasuruan, Hendro Prihatanto mengatakan bahwa kejadian ini memang sering menimpa para investor. Menurunnya, investasi di Pasuruan perlu diselamatkan dengan membuatnya nyaman dan aman.
“Harusnya ini tugas dari pengelola PIER untuk bisa memberikan fasilitas yang baik dengan memberikan rasa aman dan nyaman. Ingat, PIER ini kawasan berikat yang wajib membuat betah dan kerasan investor,” jelas Hendro.

Hendro menambahkan bahwa saat ini yang dibutuhkan para pengusaha yakni ketegasan pengelola PIER. Menurutnya, perusahaan yang di PIER itu rata – rata adalah perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) yang perlu dilindungi agar tidak keluar dari Pasuruan atau bahkan ke luar dari Indonesia.
“PIER menawarkan kawasan perusahaan tentunya sudah mencakup kemudahan dalam perizinan, kenyamanan, keamanan dan lain sebagainya. Tapi saat ini PIER sudah melenceng dan harus dikembalikan dan diluruskan,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama SIER yang juga pengelola PIER Didik Prasetiyono mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk memberikan iklim investasi terbaik. Bahkan pihaknya akan memahami dinamika di beberapa wilayah.
“Bila diminta kami akan membantu proses mediasi, memberikan saran dan rekomendasi atas permasalahan internal yang dihadapi tenant dan investor di kawasan PIER. Hal ini tentunya membutuhkan kerjasama dengan melibatkan pemerintah dan pihak terkait,” pungkas Didik. (ada/ted)






