Surabaya (beritajatim.com ) – Sejumlah personel Polisi dan Satpol PP berjaga menutup Frontage Jalan Wonokromo pada Senin,(18/10/2021). Penutupan itu dilakukan untuk eksekusi rumah milik warga guna pelebaran jalan.
Pantauan beritajatim.com di lokasi, untuk penjagaan petugas membentuk pagar betis dengan ratusan personil. Tak hanya itu, puluhan truk, 3 unit backhoe dan 1 unit mobil water cannon tampak siaga.
Koordinator rumah warga yang digusur, M Baidowi mengatakan, ada 15 rumah yang dibongkar hari ini. Pembongkaran itu dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk pelebaran jalan.
“Iya, pembongkaran untuk pelebaran jalan. Ada 15 rumah milik warga, bukan PD Pasar,” tutur Baidowi kepada beritajatim.com , Senin (18/10/2021).

Menurut Baidowi, para pemilik rumah sudah menerima pembongkaran hari ini. Sebab, sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan wali kota.
“Ya sebelumnya menolak. Makanya baru dilaksanakan hari ini. Sudah menerima kesepakatan akhirnya. Sebab ini kan rumah milik warga. Bukan PD Pasar. Karena PD Pasar tidak bisa menunjukkan satu pun hak sebagai bukti kepemilikan,” imbuh Baidowi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pelebaran-jalan”]
Hal senada disampaikan oleh Sugeng (53) yang rumahnya juga dibongkar. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah mensosialisasikan dari dua minggu yang lalu. Walaupun ia telah mengalami penggusuran hingga 3 kali di sepanjang masa hidupnya.
“Sudah sosialisasi, ini kan sudah ketiga kalinya sebelumnya ada yang buat jembatan, lalu pelebaran jalan juga. Wes gak onok harapan, pokoke lancar, gawe kepentingan dalan soale,” ujarnya dengan wajah memelas.
Ia pun sebenarnya belum mengikhlaskan rumahnya digusur walaupun telah menerima ganti rugi 290 juta.
“Gakpopo lah, sabar. Sing sugih pangeran, sing mlarat awakdewe,” pungkasnya. (ang/ted)






