Ringkasan Berita:
- Pengendara motor tewas setelah terlibat kecelakaan dengan truk di Jl Raya Nur Cholis Majid, Jombang.
- Korban, Heri (30), mengalami luka serius dan meninggal di RSUD Jombang.
- Truk yang terlibat dikemudikan oleh Moch Fadlan (35), tidak mengalami luka, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan.
Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Jombang, Jawa Timur. Peristiwa nahas ini terjadi di Jl Raya Nur Cholis Majid, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, sekitar pukul 20.20 WIB.
Data dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol S-3756-OAR, atas nama Heri (30), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Jombang. Sayangnya, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut.
Sementara itu, truk Mitsubishi bernopol AG-8255-UE yang dikemudikan Moch Fadlan (35), warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, tidak mengalami luka. Berdasarkan keterangan pengemudi, sebelum kejadian, truk melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sekitar 30 km/jam.
Sepeda motor dari arah berlawanan melaju sekitar 50 km/jam dan mendahului truk gandeng di depannya hingga masuk ke jalur truk.
“Pengemudi truk baru menyadari keberadaan sepeda motor tersebut pada jarak kurang lebih 10 meter. Pengemudi sempat berusaha menghindar dengan membuang kemudi ke arah kiri, namun karena jarak sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat terhindarkan,” ungkap keterangan pengemudi truk.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya kecelakaan ini dan mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP. “Penyebab kecelakaan masih kota dalami. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit,” pungkasnya. [suf]






