Mojokerto (beritajatim.com) – Dua pengendara motor yang tertabrak Toyota Avanza di Kabupaten Mojokerto meninggal dunia. Kedua korban ini ternyata adalah ayah dan anak.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko membenarkan, korban yang merupakan penumpang sepeda motor Honda Beat nopol W 4426 Z akhirnya meninggal.
“Iya korban meninggal. Status keduanya adalah bapak-anak,” ungkapnya, Senin (6/2/2023).
Sebelumnya, kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya Dusun Badung, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza nopol W 1504 BE dengan sepeda motor Honda Beat nopol W 4426 Z.
Mobil yang dikendarai Dewangga tersebut berjalan dari arah timur ke barat. Sampai di lokasi kejadian, pengendara mobil mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari kanan dengan posisi sudah masuk marka di jalur lawan.
Dari arah berlawan ada sepeda motor Honda Beat nopol W 4426 Z yang dikendarai Mustofa (57) warga Dusun Banyu Urip, Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Korban mencoba Fitha Fiovandita W (21) yang merupakan anak korban, Mustofa (57).
Karena jarak sudah dekat, mobil Toyota Avanza nopol W 1504 BE menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat nopol W 4426 Z. Akibat kecelakaan lalu-lintas tersebut, pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian. Kedua korban dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [tin/beq]






