Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan brutal di Ponorogo berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sambit setelah seorang korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam di sebuah warung pecel. Pelaku berinisial NT berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.
“Kami berhasil ungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (22/3/2026) lalu, tepatnya pada H+1 lebaran,” kata Kapolsek Sambit AKP Badri, ditulis Rabu (25/3/2026).
Peristiwa penganiayaan terhadap korban berinisial SJ terjadi di sebuah warung nasi pecel di jalur Ponorogo–Trenggalek, tepatnya di Desa Campurejo, Kecamatan Sambit. Kejadian berlangsung pada Minggu malam, 22 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, saat korban sedang bekerja.
Tanpa diduga, pelaku NT datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh.
“Lokasi kejadian di sebuah warung pecel di Desa Campurejo Kecamatan Sambit Ponorogo,” katanya.
Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, pelaku berhasil ditemukan dalam kondisi lemah di wilayah Sambit beberapa jam setelah kejadian.
“Usai melakukan penyelidikan, petugas Polsek sambit pada Senin (23/3/2026) dini hari mendapati pelaku NT di teras toko bangunan di Desa Bulu Kecamatan Sambit,” katanya.
Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Setelah kondisinya membaik, NT langsung diamankan ke Polsek Sambit.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sambit untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Badri. [end/beq]






