Jombang (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan bocah SD di Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang yang videonya viral berakhir damai melalui Restorative Justice atau RJ. Kasus penganiayaan bocah kelas 5 SD oleh teman satu kelasnya itu sempat viral. Videonya menyebar melalui media sosial.
Penganiayaan itu sempat direkam melalui kamera telepon oleh anak lainnya saat berada di lokasi. Rekaman itu pun menyebar secara berantai. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang anak dipukul dan ditendang berkali-kali oleh temannya.
Atas kejadian itu, Polres Jombang akhirnya turun tangan. Korps berseragam coklat melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Junaidi Catur, Kepala Sekolah Dasar Mohammad Sidiq, ibu korban IK dan ibu pelaku SM.
Disaksikan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) PPA (Perlindungan Peremouan dan Anak) Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji, serta pihak keluarga korban dan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak telah sepakat untuk damai. Perdamaian itu melalui Restorative Justice. “Kedua orangtua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Aldo Febrianto, Selasa (27/6/2023).
Aldo menjelaskan, pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban. Kemudian kedua orangtua menganggap perkara tersebut selesai dan tidak menuntut lagi perkara secara hukum pidana maupun perdata.
BACA JUGA:
Bocah SD di Jombang Dianiaya Teman Saat Main di Tepi Sungai
Peristiwa penganiayaan yang viral itu terjadi pada Sabtu (24/6/2023) siang di tepi sungai desa setempat. Korbannya adalah R (11), sedangkan pelakunya S. Keduanya duduk di kelas 5 SD. Teman satu kelas.
Sabtun siang keduanya bermain di tepi sungai belakang sekolah. Nah, di tempat itulah R dihajar habis-habisan oleh S. Selain dipukul, korban juga ditendang berkali-kali. R meminta ampul. Tapi S semakin kalap dengan mengahajar teman satu kelasnya itu.
Ironisnya, salah satu teman korban yang melihat kejadian itu tidak melerai. Justru sebalinya, dia merekam adegan kekerasan tersebut. Hasil rekaman itu pun menyebar secara berantai melalui media sosial. [suf]






