Blitar (beritajatim.com) – KMW, murid kelas 9 MTs di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar resmi ditahan Satreskrim Polres Blitar Kota. Dia kini berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum lantaran menganiaya temannya, AJH, hingga meninggal dunia.
Dari hasil interogasi sementara, KMW melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Remaja itu melayangkan 3 kali pukulan ke organ vital, ulu hati, serta tengkuk bagian belakang kepala korban.
Teknik pukulan mematikan tersebut ternyata dipelajari oleh pelaku dari video-video yang beredar di media sosial youtube. Hal itu diungkapkan oleh pelaku saat dilakukan introgasi oleh pihak kepolisian usai melakukan pemukulan terhadap korban.
“Disampaikan guru yang menyaksikan, paska kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan investigasi kejadian ke Madrasah. Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid dikelas korban, pelaku menjelaskan bahwa bisa memukul ke bagian tubuh vital karena melihat video di youtube,” kata Kasi Penma Kemenag Kabupaten Blitar, Baharuddin, Sabtu (26/8/2023).
BACA JUGA:
Kronologi Siswa MTs di Blitar Meninggal Dianiaya di Kelas
Menurut pihak sekolah, KMW sebenarnya tergolong murid yang tertib terhadap aturan. dia juga tidak pernah terlibat aksi kekerasan sebelumnya. Siswa kelas 9 itu juga tergolong siswa yang aktif di kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.
Peristiwa pemukulan itu pun membuat pihak sekolah dan Kementerian Agama Kabupaten Blitar terkejut. Pasalnya selama ini antara korban dan pelaku juga tidak pernah terlibat pertengkaran sebelumnya.
“Pengakuan dari para guru, antara pelaku dan korban tidak menunjukkan tanda tanda adanya permusuhan di hari-hari sebelumnya antara keduanya,” ungkapnya.
Diketahui aksi pemukulan ini dilakukan pelaku saat pergantian jam pelajaran. Diduga pelaku sengaja memanfaatkan tidak adanya guru di kelas untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
BACA JUGA:
Tim Dokter Beber Luka Siswa MTs Blitar Tewas Dihajar Teman
Aksi penganiayaan itu dilatarbelakangi rasa dendam setelah KMW ditegur oleh korban, pada hari sebelumnya. Saat itu pelaku KMW yang tersinggung dengan perkataan korban pada hari sebelumnya, tiba-tiba masuk ke dalam kelas korban.
Pelaku yang juga masih berstatus murid kelas 9 di sekolah itu langsung menghampiri korban yang duduk.
Sembari berteriak, pelaku langsung melayangkan pukulan ke bagian tubuh korban. Diketahui pukulan itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali dan mengenai organ vital, tengkuk kepala belakang dan dada-ulu hati korban. Seketika korban langsung tersungkur dari tempat duduknya.
“Pelaku masuk kelas 9.5, menuju tempat duduk korban, sambil teriak-teriak. Teman-teman di kelas 9.5 sudah berusaha menghalangi, tetapi terlepas. Saat itu, pelaku menghampiri tempat duduk AJH (korban) dan langsung memukul sampai 3 kali,” tutup Baharuddin. [owi/beq]






