Pasuruan (beritajatim.com) – Pembenahan kawasan alun-alun Kota Pasuruan terus digencarkan oleh Pemkot Pasuruan. Saat ini Pemkot Pasuruan telah menggencarkan perbaikan kawasan parkir hingga pengamen yang ada di sekitaran alun-alun.
Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa saat ini dikawasan alun-alun telah menghapus parkir berlangganan. Penghapusan parkir berlangganan ini dilakukan setelah melakukan pengkajian ulang baik dari pengunjung maupun tukang parkir yang ada dilapangan.
Gus Ipul sapaan akrabnya tersebut mengatakan bahwa saat ini pengunjung hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda 4. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 04 tahun 2023 dimana besaran tarif retribusi sudah ditentukan, yakni retribusi jasa umum atas pelayanan parkir di tepi jalan umum.
“Nanti para pengunjung akan diberikan tiket karcis dari tukang parkir dengan nominal yang sudah ditentukan. Tapi kalau gak dikasih karcis gak usah dibayar,” katanya saat memantau payung Madinah.
Tak hanya itu, pihaknya juga sedang mengkaji untuk memindahkan lahan parkir yang ada di kawasan alun-alun kesebelah selatan. Hal ini dilakukan karena mengganggu pemandangan dari icon wisata Payung Madinah.
Tak hanya itu, Gus Ipul juga mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan sterilisasi kawasan alun-alun dari tukang ngamen. Dirinya juga mengatakan bahwa jangan ada masyarakat yang memberikan uang kepada tukang ngamen.
“Bukannya melarang bersedekah, tapi sebaiknya, uangnya diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Atau kalau tidak dimasukkan kedalam kotak amal di masjid, jadi kalau ada orang ngamen di kawasan alun-alun jangan dikasih uang,” tambahnya.
Meski begitu, Gus Ipul juga mengapresiasi beberapa pengamen yang memiliki suara yang merdu. Sehingga dirinya akan memberikan tempat khusus bagi para pengamen dan menetapkan beberapa lokasi pengamen untuk menyalurkan seninya.
Namun saat ini Pemkot sedang melakukan pengkajian kawasan yang nantinya akan dibuat para pengamen untuk menyalurkan seninya tersebut. (ada/ted)






