Surabaya (beritajatim.com) – Di balik kilau dunia modeling, tersimpan cerita kelam yang menimpa sejumlah perempuan muda di Jawa Timur.
Mereka yang bermimpi menjadi model ternama justru terjebak dalam skenario jahat yang merampas privasi dan martabat mereka.
“Awalnya saya merasa ini peluang besar,” ungkap salah satu korban, yang namanya dirahasiakan, kepada penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim. “Saya sama sekali tidak tahu ada kamera tersembunyi di ruang ganti.” tambah korban.
Kasus ini mencuat setelah para korban melaporkan perbuatan tersangka yang menawarkan pekerjaan sebagai model dengan iming-iming bayaran Rp 500 hingga Rp 750 ribu per sesi pemotretan.
Dalam prosesnya, para korban diminta berganti pakaian di ruangan yang ternyata telah dipasangi kamera tersembunyi. Tanpa disadari, momen-momen pribadi mereka direkam dan disebarkan di media sosial.
AKBP Charles P. Tampubolon, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, mengungkapkan modus operandi pelaku yang menggunakan janji palsu untuk menarik korban.
“Para korban dijanjikan akan disalurkan menjadi model profesional. Namun, setelah sesi pemotretan, mereka tidak pernah mendapat kabar lebih lanjut,” jelas Charles saat konferensi pers pada Senin (23/12/2024).
Charles menambahkan bahwa para korban baru mengetahui video mereka beredar di media sosial setelah diberi tahu oleh teman atau kerabat.
“Rata-rata korban mengetahuinya dari orang terdekat. Saat ini, sudah ada lima korban yang melapor ke polisi,” katanya.
Modus keji ini berhasil dibongkar setelah pihak kepolisian menangkap dua tersangka, S dan N, di kediaman mereka di Gresik pada Rabu (18/12/2024) malam. Keduanya diduga sebagai otak di balik pembuatan dan penyebaran video pornografi tersebut.
“Kamera tersembunyi sudah dipasang di ruang ganti sebelum para korban datang. Itu adalah bagian dari rencana mereka untuk merekam tanpa sepengetahuan korban,” terang Charles.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya di balik tawaran kerja yang tampak menjanjikan. Dunia maya tidak sepenuhnya aman, dan mimpi menjadi model bisa berubah menjadi mimpi buruk jika tidak berhati-hati.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran serupa. Bagi para korban, proses hukum ini menjadi harapan untuk mendapatkan keadilan dan memulihkan martabat yang telah dirampas. (uci/ted)






