Madiun (beritajatim.com) – Kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Madiun belum merata. Di tengah penempatan 150 manajer oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), baru 29 gerai yang dipastikan memenuhi seluruh kebutuhan sarana dan prasarana untuk menjalankan usaha secara penuh.
Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop dan UM) Kabupaten Madiun kini masih memvalidasi data penempatan tersebut. Informasi mengenai 150 manajer itu telah diterima dinas dan tersinkronisasi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
Bidang Kelembagaan dan Akuntabilitas Koperasi Disperdagkop dan UM Kabupaten Madiun, Citra Noviyanto, mengatakan data tersebut belum sepenuhnya terkonfirmasi. Pihaknya perlu memastikan jumlah manajer sekaligus memeriksa penempatan mereka di masing-masing koperasi.
“Informasi yang masuk ke kami ada 150. Tetapi, kami masih perlu melakukan verifikasi dan klarifikasi untuk memastikan apakah jumlahnya memang benar 150 orang,” kata Citra, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, hingga saat ini pihak dinas belum bertemu langsung dengan seluruh manajer yang dilaporkan telah ditempatkan. Disperdagkop dan UM berencana mengumpulkan mereka dalam waktu dekat guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi penugasan di lapangan.
Sementara itu, persoalan kesiapan gerai menjadi perhatian tersendiri. Dari total 53 unit KDKMP yang telah menjalankan kegiatan usaha, baru 29 gerai yang lolos verifikasi dengan status kesiapan operasional 100 persen.
Penilaian tersebut tidak hanya melihat apakah koperasi sudah mulai berjualan, tetapi juga memastikan ketersediaan fasilitas pendukung. Di antaranya sarana pergudangan, kendaraan operasional, hingga mesin kasir yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas usaha.
Citra menjelaskan, perbedaan tingkat kesiapan tersebut membuat penempatan manajer perlu dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan koperasi. Pasalnya, keberadaan pengelola belum tentu bisa langsung diikuti kegiatan operasional apabila fasilitas pendukung di lokasi belum memadai.
Disperdagkop dan UM Kabupaten Madiun pun akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) KDKMP tingkat provinsi dan pusat untuk membahas tindak lanjut penempatan manajer pada gerai yang belum siap beroperasi.
Citra menyebut Satgas KDKMP Provinsi Jawa Timur telah meminta daerah melakukan pendataan terhadap koperasi yang sudah memiliki manajer atau pengelola, tetapi belum dapat menjalankan operasional. Hasil inventarisasi itu selanjutnya akan disampaikan kepada Satgas Pusat untuk menentukan kebijakan lanjutan.
Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan ialah memindahkan manajer ke KDKMP lain yang telah siap menjalankan usaha, tetapi belum memiliki pengelola. Namun, langkah tersebut masih menunggu tindak lanjut dari Satgas Pusat.
“Kalau ada KDKMP yang belum bisa beroperasi, tetapi sudah ditempati manajer atau pengelola, daerah diminta melaporkannya kepada Satgas Provinsi. Data itu akan diinventarisasi dan diteruskan ke Satgas Pusat agar ada tindak lanjut,” jelasnya.
Disperdagkop dan UM Kabupaten Madiun selanjutnya akan mencocokkan data penempatan 150 manajer dengan kondisi riil koperasi. Validasi tersebut diperlukan agar distribusi tenaga pengelola lebih tepat sasaran, terutama untuk mendukung KDKMP yang telah siap beroperasi tetapi belum memiliki manajer. (rbr/ian)






