Jember (beritajatim.com) – Universitas Jember (Unej) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengecam pembongkaran rumah singgah Bung Karno milik Ema Idham di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang, Sumatera Barat.
Rumah tersebut merupakan tempat tinggal Bung Karno selama tiga bulan seusai menjalani masa pembuangan di Bengkulu oleh pemerintah kolonial Belanda pada 1942. Rumah singgah itu telah ditetapkan menjadi cagar budaya oleh Pemerintah Kota Padang pada 1998. Namun rumah itu kini telah dirobohkan.
“Tindakan itu patut diduga bertentangan tidak hanya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun juga dengan semangat merawat memori kolektif yang membentuk identitas kebangsaan,” kata Rektor Unej Iwan Taruna, dalam pernyataan persnya, Senin (20/2/2023).
Unej berpendapat, seharusnya sedari awal penggunaan rumah singgah selaku bangunan cagar budaya itu diawasi. Begitu juga upaya pencegahan, penanggulangan kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan terhadap rumah singgah tersebut.
Unej mendukung langkah pembangunan ulang rumah singgah sebagaimana bentuknya terdahulu. “Kami memandang rumah singgah itu akan sangat bermanfaat bila dipergunakan sebagai tempat pembelajaran seperti misalnya museum yang dapat diakses oleh khalayak/publik,” kata Iwan.
Unej juga mendukung langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk mengusut dan mencari fakta menyeluruh, serta menempuh upaya hukum. “Kami mendorong penegakan hukum yang melibatkan Polisi Khusus Cagar Budaya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Cagar Budaya, bersama Kepolisian Republik Indonesia,” kata Iwan.
Unej mendorong pemerintah dan Pemerintah Kota Padang untuk memastikan pembangunan sesuai bentuk semula dari rumah singgah sebelum dibongkar; “Kami meminta kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membangun ulang rumah singgah sebagaimana bentuk aslinya sebelum dibongkar,” kata Iwan.
Unej mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan agar peristiwa yang sama tidak lagi terulang. Iwan ingin agar ada kepastian keberlangsungan eksistensi cagar budaya sebagai bagian dalam merawat memori kolektif bangsa. [wir/suf]
Komentar