Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Pileg 2019 (Kanor, Sumberejo, Balen, dan Sukosewu) terkesan tutup mata soal polemik merger SDN Sumberejo. Tak muncul reaksi dari mereka pada isu yang menuai penolakan tersebut.
Seperti anggota legislatif Partai Golongan Karya (Golkar) Wahyuni Susilowati yang juga menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro. Dia melempar tanggung jawab mengatasi polemik tersebut ke Dinas Pendidikan.
“Saya tak komunikasi dengan teman-teman di Komisi C,” ujarnya saat ditanya soal solusi apa yang ditawarkan kepada Pemkab Bojonegoro dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro.
Kemudian dari Partai Gerindra, Sally Atyasasmi, menyatakan penolakan merger yang menyebabkan sejumlah siswa harus terlantar belajar itu ia hanya mengikuti pemberitaan dari media. Bahwa setahu politikus wanita yang menjabat sebagau Ketua Komisi B tersebut, polemik tersebut sudah difasilitasi oleh komisi terkait dan ketua DPRD Bojonegoro.
“Setahu saya kok sudah difasilitasi komisi terkait dan pimpinan dewan,” ujarnya. Namun, saat ditanya soal sikapnya sebagai anggota DPRD yang terpilih dari Dapil II, ia belum memberikan jawaban.
BACA JUGA:
Dampak Merger, Siswa SDN di Bojonegoro Tidak Bisa Belajar di Kelas
Sementara politisi Partai Demokrat Mochamad Ludfi mengambil sikap sepakat dengan apa yang sudah dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto yang juga satu partai dengannya. Beberapa kali, ketua DPC Partai Demokrat itu mendampingi wali murid yang melakukan penolakan merger karena dinilai cacat prosedur.
Sementara anggota DPRD Bojonegoro dari Dapil II, Partai Nasdem Ahmad Suyono tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp. Begitu juga, anggota dari PAN, Suyuthi. Pesan yang terkirim hanya notifikasi dibaca.
BACA JUGA:
Merger SDN Sudah Final, Bupati Bojonegoro Minta Wali Murid Ikuti Aturan
Untuk diketahui, Anggota DPRD Bojonegoro yang terpilih dari Dapil II dia ntaranya Nafik Sahal (PKB), Sally Atyasasmi (Partai Gerindra), Wahyuni Susilowati (Partai Golkar), Ahmad Suyono (Nasdem), Hidayatus Sirot (Partai Gerakan Perubahan Indonesia), Sumari (PPP), Suyuthi (PAN), Jumatianto (Partai Hanura) dan Mochamad Ludfi (Partai Demokrat).
Sedangkan, adanya penolakan merger SDN III Sumberrejo yang dipindah ke sekolah induk di SDN II Sumberejo berdampak sepekan lebih para pelajar dari kelas 2 hingga 6 tidak bisa belajar di kelas. Mereka belajar sendiri di teras sekolah bersama wali murid. [lus/beq]
Komentar