Jombang (beritajatim.com) – JIAD (Jaringan Islam Anti Diskriminasi) Jatim mendesak Kemenag (Kementerian Agama) memfasilitasi para santri/wati Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah (PBMS), Jombang, agar dapat melanjutkan proses pembelajaran di pesantren lain.
“Kemenag juga memiliki kewajiban mendampingi PMBS agar pesantren ini bisa aktif kembali dengan corak yang lebih ramah anak dan perempuan,” ujar koordinator JIAD Jatim Aan Anshori dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (8/7/2022).
Aan mengungkapkan, meski terbilang telat, pihaknya mengapresiasi langkah Kemenag yang mencabut izin PMBS sebagai konsekuensi atas tidak kooperatifnya pesantren ini menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual MSAT terhadap beberapa santriwatinya.
Pencabutan ini idealnya juga diterapkan pada institusi pendidikan (agama) yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Mengingat cukup banyak institusi pendidikan Islam bercorak pesantren yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, JIAD mendesak Kemenag agar secara serius membuat roadmap yang jelas terkait penghapusan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
“Misalnya, Kemenag mewajibkan semua pesantren untuk memiliki SOP terkait pesantren ramah anak dan perempuan,” pungkas aktivis jebolan Undar (Universitas Darul Ulum) Jombang ini.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono dalam rilis yang diterima redaksi beritajatim.com, Kamis (7/7/2022).
Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan tersangka dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan. [suf]
Komentar