Bangkalan (beritajatim.com) – DPRD Bangkalan sangat menyayangkan penemuan sejumlah kantong darah bertuliskan Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok. Pasalnya, pasca kejadian tersebut menimbulkan keresahan terutama bagi warga sekitar.
“Perlu ada tindakan tegas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyikapi permasalah ini. Karena apa yang ditemukan oleh DLH itu sangat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar,” kata anggota Komisi D DPRD Bangkalan, H. Subaidi, Kamis (23/2/2023).
Politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk mencari tahu kebenaran apa yang telah ditemukan DLH di TPS Junok beberapa waktu lalu. “Minggu depan kami akan memanggil Dinas Kesehatan untuk memperjelas adanya temuan kantong darah yang bertuliskan HIV tersebut,” kata H. Subaidi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”DPRD-Bangkalan”]
Sementara itu, Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Bangkalan, Yudistira menyebut limbah medis seperti itu seharusnya tidak dibuang sembarangan, karena akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
“Tentunya kami merasa kaget, karena seharusnya sampah medis itu ada tidak boleh dibuang sembarangan, khawatir menjadi tempat penularan penyakit bagi penduduk sekitar TPS junok,” paparnya.
Pihaknya belum bisa memastikan asal-muasal sampah medis di TPS Junok. Ia pun menjelaskan alur pembuangan yang dilakukan DLH Bangkalan. “Sampah medis tersebut langsung dibungkus dan kami serahkan ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan, terdapat dua kantong plastik, belum lagi yang sudah dimuat oleh truk ke tempat pembuangan akhir (TPA),” tandasnya.[sar/kun]






