Ponorogo (beritajatim.com) – Lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo untuk dokter spesialis kembali kosong. Tidak ada satupun pelamar yang mendaftar dalam seleksi untuk 6 formasi dari PPPK nakes yang mayoritas untuk dokter spesialis.
Yakni Ahli Muda Dokter Spesialis Anak, Ahli Muda Dokter Spesialis Bedah, Ahli Muda Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Ahli Muda Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Ahli Muda Dokter Spesialis Radiologi serta Ahli Pertama Penata Anestasi.
“Untuk lowongan dokter spesialis yang kosong ini, rencananya untuk penempatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo, Senin (16/10/2023).
Andy pun sudah tidak heran jika pelamar untuk formasi dokter spesialis itu kosong. Bahkan, kata Andy pihaknya sudah menduganya dari awal. Sebab, kekosongan untuk pendaftar formasi dokter spesialis ini, sudah terjadi beberapa tahun.
BACA JUGA:
Bupati Ponorogo Pelihara Sapi-sapi Kerdil Asal Madura
Bahkan dulu saat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 juga banyak lowongan dokter spesialis yang kosong.
“Ini bukan menjadi hal yang baru, sebab sebelum-sebelumnya juga begitu, kosong tidak ada pendaftarnya,” katanya.
Dia menambahkan bahwa formasi yang tidak ada pendaftarnya itu, akan dilampirkan oleh BKPSDM Ponorogo ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Andy menyebut sebenarnya kebutuhan dokter spesialis sangat mendesak. Apalagi Pemkab Ponorogo juga akan membuka rumah sakit baru pada November nanti, yakni Hospitel Bantarangin di Kecamatan Kauman.
BACA JUGA:
Musim Kemarau Jadi Berkah Bagi Bumdes Bekiring Ponorogo
“Ya sebenarnya sangat mendesak, sebab kebutuhan untuk dokter spesialis ini sudah diusulkan sejak beberapa tahun terakhir. Namun, tetap aja kosong. Padahal, Pemkab akan membuka rumah sakit baru di wilayah Ponorogo barat,” pungkasnya.
Sekedar informasi, tahun 2023 ini, Pemkab Ponorogo dijatah 912 formasi PPPK. Dengan rincian, 251 tenaga pendidik, 447 tenaga kesehatan (nakes), dan 214 tenaga teknis. Dari jumlah formasi PPPK itu, pendaftarnya memcapai 2.474 orang. Namun, tidak ada satupun yang mendaftar untuk formasi dokter spesialis. [end/beq]






