Blitar (beritajatim.com) – Pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Blitar membludak. Usai ditutup pada Rabu (20/12/2023) lalu, diketahui jumlah pelamar calon anggota KPPS Kota Blitar mencapai 3.424 orang.
Padahal tingkat kebutuhan KPPS di Bumi Bung Karno hanya 3.059 orang. Dengan demikian maka sebanyak 365 pelamar bakal dipastikan tersingkir dalam proses rekrutmen KPPS Pemilu 2024 ini.
Para peserta pun harus saling sikut agar bisa terpilih menjadi anggota KPPS.
“Total pendaftar di tingkat kota per tanggal 20 kemarin kita tutup ada 3424 yang kemudian mendaftarkan diri,” kata Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jumat (22/12/2023).
Membludaknya jumlah pelamar KPPS tersebut terjadi di semua kecamatan di Kota Blitar. Seperti di Kecamatan Sananwetan, jumlah pelamar KPPS Pemilu 2024 mencapai 1.302 orang padahal kebutuhannya hanya mencapai 1.132 orang.
Sementara di Sukorejo jumlah pelamar KPPSnya mencapai 1.177 orang padahal jumlah kebutuhannya hanya sebesar 1.043. Untuk yang Kecamatan Kepanjenkidul jumlah pelamar KPPSnya mencapai 1.013 peserta, padahal tingkat kebutuhannya hanya 882 orang.
“Alhamdulillah sudah mencukupi kebutuhan namun kami masih melakukan seleksi administrasi terkait pemenuhan persyaratan,” imbuhnya.
Saat ini KPU Kota Blitar masih melakukan seleksi terhadap ribuan pelamar calon anggota KPPS tersebut. Karena jumlah pelamarnya membludak maka KPU bersama PPS akan melakukan perankingan.
Adapun yang akan dinilai diantaranya, apakah pelamar KPPS tercantum dalam Sipol (sistem informasi partai politik) atau tidak. Kemudian yang akan diperiksa lagi yakni soal keaslian ijazah. Selain itu KPU dan PPS akan memeriksa kembali apakah pelamar tersebut berdomisili di TPS tersebut atau bukan.
“Yang tidak kalah penting adalah soal hasil tes kesehatan karena ini jadi syarat mutlak dan ini juga digunakan untuk indikator perankingan nanti,” tutup Rangga. [owi/beq]






