Ponorogo (beritajatim.com) – Ada potensi peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, jika dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) pada bulan Februari lalu di Kabupaten Ponorogo. Hal itu terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo melakukan proses sinkronisasi. Yakni sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), dengan data daftar pemilih berkelanjutan.
Meskipun jumlah DPT berpotensi meningkat, namun untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) justru berkurang, jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Sebab, ada perbedaan jumlah maksimal pemilih. Untuk Pilkada nanti ketentuan maksimalnya 600 pemilih per TPS. Sedangkan pada Pemilu sebelumnya ketentuan maksimalnya 300 pemilih per TPS.
“Pada Pilkada nanti ada potensi peningkatan jumlah DPT. Namun, meskipun jumlah DPT alami peningkatan untuk jumlah TPS-nya justru berkurang. Sebab, ada perbedaan ketentuan maksimal pemilih antara Pilkada dan Pemilu sebelumnya,” kata salah satu Komisioner KPU Ponorogo, Ali Mahfudz, Selasa (04/06/2024).
Ali menjelaskan bahwa saat ini pihanya sudah menerima sebanyak 771.168 pemilih berdasarkan data DP4. Nah, angka itu cukup meningkat signifikan jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu sebelumnya, yang mencapai 758.688 pemilih. Peningkatan itu, kata Ali ada beberapa fantor yang mempengaruhinya. Yang jelas karena adanya banyak pemilih baru dan kemungkinan juga ada yang meninggal dunia.
“Peningkatan pemilih ini ya juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya yakni banyaknya pemilih baru,” katanya.
Sementara untuk jumlah TPS pada Pilkada nanti diperkirakan sekitar 1.516 TPS. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan Pemilu pada bulan Februari lalu yang mencapai 2.893 TPS. Ketentuan maksimal pemilih di setiap TPS yang menyebabkan jumlah TPS nantinya berkurang.
Lebih lanjut, Ali menyebut bahwa data DP4 itu bakal segera distribusikan ke desa-desa maupun kelurahan. Distribusi dilakukan untuk segera dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas. Proses coklit itu salah satu proses untuk menentukan jumlah DPT untuk Pilkada pada bulan November nanti.
“Dengan potensi peningkatan pemilih, diharapkan partisipasi pemilih juga meningkat dalam Pilkada nanti,” pungkasnya. [end/aje]






