Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pemuda berinisial RS (33), warga Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi jual beli mesin pompa air hasil curian secara cash on delivery (COD), Selasa (14/4/2026) malam.
Pelaku diamankan di jalan desa kawasan Desa Kendung, Kwadungan, sekitar pukul 20.00 WIB, saat bertemu dengan korban yang ternyata telah mengetahui bahwa barang yang dijual merupakan miliknya yang hilang.
Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penjualan mesin pompa air melalui Facebook.
“Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penjualan mesin pompa air hasil pencurian. Setelah ditelusuri dan dilakukan pengecekan, benar bahwa barang tersebut milik korban. Mesin pompa air ini sebelumnya ditaruh korban di sawah masuk Desa Gunungan, Kartoharjo, Magetan. Kemudian, beberapa waktu lalu hilang diduga dicuri oleh pelaku ini,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melacak pergerakan pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan RS saat proses transaksi berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menawarkan mesin pompa air itu melalui Facebook dengan harga Rp500 ribu.
Polisi juga mengungkap bahwa RS diduga tidak hanya sekali melakukan pencurian. Setidaknya terdapat tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan aksinya, dengan dua di antaranya berada di wilayah yang sama.
“Untuk sementara ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan pelaku, dengan dua di antaranya berada di satu wilayah,” jelas AKP Eko.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan menjadikan aksi tersebut sebagai sumber penghasilan.
“Motifnya karena kebutuhan sehari-hari dan pelaku tidak bekerja. Bahkan pencurian ini dilakukan berulang kali dan menjadi mata pencaharian,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan kasus selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Magetan. [fiq/beq]






