Malang (beritajatim.com) – Peristiwa tragis terjadi di sebuah warung kopi merangkap tempat pencucian mobil di Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (16/5/2025) malam. Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, tewas akibat ditusuk oleh Muhammad Fikri (26), warga setempat, hanya karena persoalan sepele: rebutan masuk toilet.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi mengungkapkan bahwa insiden bermula saat Fikri sedang berada di dalam kamar mandi dan korban mencoba menyerobot masuk. Ketika pelaku keluar, terjadi cekcok yang berujung pemukulan oleh korban.
“Motif tersangka melakukan pembunuhan karena emosi sesaat dalam pengaruh minuman keras. Korban sempat memukul pelaku, lalu terjadi perkelahian,” jelas Danang, Jumat (23/5/2025).
Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengeluarkan pisau dari saku celananya dan menyabetkan secara membabi buta ke arah korban. Satu tusukan mengenai perut korban, yang kemudian berusaha melarikan diri ke area cucian mobil. Namun pelaku mengejar dan kembali menikam korban hingga tewas di lokasi kejadian.
Menurut Danang, saat kejadian baik pelaku maupun korban sama-sama datang bersama teman. Beberapa dari mereka sempat mencoba melerai, namun gagal menghentikan aksi brutal pelaku.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat rekaman CCTV di lokasi, aparat kepolisian berhasil menangkapnya hanya beberapa jam setelah kejadian.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 7 tahun,” tegas Danang. [yog/beq]






