Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim berhasil mendapatkan Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) kategori penerapan layanan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB).
Penghargaan Digital Government SPBE Summit 2023 diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bersama Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam Anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) di Kempinski Grand Ballroom Jakarta.
Penghargaan tersebut dibagi menjadi enam kategori penerapan SPBE terbaik. Di antaranya ialah kategori Penerapan Layanan SPBE IPPD, Kategori Pencapaian Indeks SPBE IPPD, Kategori Peningkatan Indeks SPBE IPPD, Kategori Pelaksanaan Tata Kelola SPBE IPPD, Kategori Penguatan Kebijakan SPBE IPPD dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE IPPD.
“Alhamdulillah atas penghargaan yang kami terima dalam IPPD SPBE 2023 ini akan menjadi pendorong penguatan sinergitas diantara seluruh elemen-elemen strategis baik secara vertikal maupun secara horizontal,” kata Khofifah Indar Parawansa.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemprov-jatim”]
Menurut gubernur perempuan pertama Jatim ini, keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 53 tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim. Dibentuk tim assesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2022 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188.469/KTPS/013/2022.
Disampaikan Khofifah, Pemprov Jatim dalam menguatkan layanan publik antara lain melalui motto Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap ,Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR) yang terus digaungkan Pemerintah Provinsi Jatim dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.
“Mereka (ASN) Pemprov Jatim harus paham dan menjalankan moto CETTAR yang merupakan ruh yang harus dilakukan oleh seluruh tim di jajaran Pemprov Jawa Timur,” tegasnya.
Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim meningkatkan sekaligus memaksimalkan layanan-layanan, terutama terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur mulai bidang pendidikan, bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi. Seluruh layanan tersebut membutuhkan dukungan ekosistem digital yang memadai.
Di bidang investasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membangun layanan perizinan berbasis sistem informasi yaitu Jatim Online Single Submission Goes to Android Operating System (JOSS GANDOS) yang mengedepankan transparansi, kepastian hukum, bebas korupsi dan pungli serta kepastian waktu. Inovasi ini juga merupakan bentuk dukungan pada Nawa Bhakti Satya, yakni menuju Jatim Berdaya dan Jatim Amanah.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan di era serba digital, pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Bagaimana kita melakukan reformasi birokrasi yang berdampak pada perbaikan layanan kepada masyarakat. Kita juga perlu SDM yang mumpuni, sehingga sistem informasi digital bisa dilakukan dengan optimal, dan manfaat yang optimal pula,” ujar Khofifah.
“Seperti yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim dalam mempermudah memberikan akses pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan Sistem Manajemen ASN Terintegrasi (SIMASTER), semua data ASN by name by address tercover dalam SIMASTER dan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi android. Sehingga, semua pelayanan mulai dari kenaikan pangkat, gaji berkala dan sebagainya akan terlayani secara online,” katanya.
“Aplikasi SIMASTER ini sangat membantu dan memudahkan dalam pengurusan kenaikan pangkat dan karir para ASN itu sendiri. Mereka tidak lagi disibukkan dengan tumpukan kertas, mereka cukup berhadapan dengan komputer semua terlayani secara cepat dan akurat,” jelasnya.
Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni menambahkan, pihaknya mendukung penerapan SPBE yang ada di Jatim. BKD telah membangun sebuah sistem informasi bernama SIMASTER.
“Punya fungsi data dan dokumen secara real time. Kedua, punya fungsi analisis dan ketiga, punya fungsi pelayanan. Fitur-fitur di SIMASTER itu ada 25 pelayanan. Sudah tidak perlu datang lagi ke BKD, mereka tinggal mengupload dokumen melalui SIMASTER. Sehingga, orang ketemu sistem, mengurangi orang ketemu orang. Ini sudah dilakukan BKD Jatim dalam mendukung SPBE,” paparnya.
Dengan mengintegrasikan SIMASTER ke dalam SPBE, lanjut dia, data kepegawaian di Provinsi Jatim dapat dihubungkan dengan sistem-sistem lain yang relevan. Yakni, seperti SAPK, SIASN milik BKN, Bank Jatim, Taspen, juga aplikasi SiBangkodir milik BPSDM Jatim. “Integrasi ini memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan yang lebih tepat dan efisien,” pungkasnya. (tok/kun)






