Blitar (beritajatim.com) – Pengendara sepeda motor ninja yang menganiaya seorang ‘Pak Ogah’ di Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar akhirnya tertangkap. Pelaku ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Sanankulon melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan tersebut.
Berbekal video CCTV, pelaku atas nama Ongki Handika akhirnya bisa dibekuk Polisi. Pengendara sepeda motor ninja yang sok jago itu diringkus polisi di rumahnya di Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.
Saat diinterogasi oleh Unit Reskrim Polsek Sanankulon Ongki Handika mengakui telah memukul Muali yang saat itu sedang bekerja sebagai Pak Ogah. Pengendara sepeda motor ninja yang arogan itu mengaku dirinya emosi setelah diteriaki oleh Pak Ogah.
Pengendara sepeda motor ninja juga mengakui bahwa dirinya juga telah memblayer motornya saat berada di dekat Muali (pak ogah).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/rusdi-pria-diklaim-sahat-tua-sebagai-ta-adalah-ob/
“Jadi setelah kita lakukan penyelidikan dan kita datangi lokasi serta korban akhirnya kita bisa mendapatkan petunjuk pelaku pemukulan dan kita datangi rumahnya dan ketemulah Mas Ongki ini,” kata Kapolsek Sanankulon AKP Murdianto, Kamis (13/04/23).
Pada Selasa (11/04/23) lalu Ongki Handika terlibat cekcok dengan Pak Ogah atas nama Muali. Cekcok itu bermula saat Muali sedang menyeberangkan sebuah truk. Disaat yang sama Ongki Handika yang mengendarai sepeda motor ninja nyelonong begitu saja tanpa memperhatikan rambu yang diberikan oleh Muali.
Melihat hal itu muali sontak berteriak kepada Ongki Handika. Mendengar teriakan itu sang pengendara sepeda motor Ninja itu akhirnya berbalik arah hingga terlibat cekcok dan terjadilah pemukulan kepada Muali.
Kini pengendara sepeda motor Ninja yang arogan itu sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sanankulon. Ongki Handika kemudian dipertemukan dengan Muali di Mapolsek Sanankulon.
“Kami lakukan pencarian terhadap identitas pelaku pemukulan saudara Muali (49) yang merupakan Pak Ogah itu. Kemudian ketemu yang bersangkutan yaitu OH (31) warga Plosorejo, Kademangan,” imbuhnya.
Setelah bertemu Muali kemudian menyetujui restorative justice yang diusulkan oleh Polsek Sanankulon. Akhirnya, Muali pun akhirnya memaafkan Ongki Handika.
Kedua bersepakat berdamai meski Muali mengalami memar di bagian wajah. Pak Ogah tersebut juga memaafkan perilaku pengendara sepeda motor ninja yang arogan tersebut. “Baik korban dan OH sudah kami panggil ke Mako Polsek Sanankulon untuk memberikan keterangan kemarin (Rabu) sekitar jam 7 malam,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menunjukkan seorang pengendara motor ninja secara tiba-tiba memukul petugas penyeberangan alias Pak Ogah viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit 12 detik itu terjadi pada Selasa (11/4), sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam video, tampak seorang pengendara motor Ninja merah melintas dari arah utara (Kota Blitar) menuju arah selatan (Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar). Pengendara motor diduga tak terima saat diminta berhenti sejenak dan bergantian dengan kendaraan lain yang akan menyeberang oleh Pak Ogah.
Pengendara motor Ninja itu pun langsung putar balik dan menghampiri Pak Ogah. Dalam rekaman CCTV terlihat keduanya sempat cekcok. Hingga akhirnya, pengendara motor ninja memukul Pak Ogah. (owi/kun)
Caption foto: Pelaku pemukulan pak Ogah di jalur Blitar-Tulungagung ditangkap






