Gresik (beritajatim.com) – Pemotor yang melewati di pelintasan kereta api (KA) di Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, tak was-was lagi. Pasalnya, jalan penghubung antar desa itu telah terpasang palang pintu kereta api. Keberadaan palang pintu tersebut, diapresiasi Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto usai meninjau secara langsung.
Kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Jawa Timur bukan tanpa alasan. Ini karena pelintasan KA tanpa palang kerap memakan korban jiwa saat warga melintas. “Tahun 2022 lalu, kami mencatat ada 175 kejadian di Jawa Timur. Dari jumlah itu, 105 orang diantaranya meninggal,” ujar Toni Hermanto, Jumat (11/8/2023).
Jenderal Polisi bintang dua itu menjelaskan, mayoritas korban yang selamat pun menderita luka permanen. Bahkan, mengalami cacat tubuh hingga tidak bisa kembali beraktifitas secara normal. “Peristiwa seperti itu jangan dianggap sebagai musibah. Melainkan, tanggungjawab pejabat publik untuk memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat,” paparnya.
Dirinya mengapresiasi kepedulian yang telah diberikan Pemkab Gresik. Inovasi yang sangat bermanfaat tanpa harus terbebani dengan kewenangan. “Ini bisa menjadi role model bagi pemerintah di masing-masing kabupaten. Sebab, ada 20 kabupaten di Jawa Timur yang dilintasi jalur kereta api.
BACA JUGA:
Bupati Gresik Pasang 7 Palang Pintu Perlintasan Kereta Api
“Kami memberikan perhatian untuk keselamatan warga. Khususnya, jalur yang belum memiliki palang pintu kereta api,” ungkap Toni Hermanto.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa selama 2023, pihaknya telah memasang 7 palang pintu perlintasan kereta. “Ada dua lintasan yang belum terpasang. Kami segera realisasikan dalam tahun anggaran 2024,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu menambahkan, progam pemasangan palang pintu melalui proses pengkajian yang matang. Bahkan, memberikan pemberdayaan bagi masyarakat setempat sebagai petugas penjaga. “Petugas yang menjaga kami gaji dengan status tenaga harian lepas yang melekat pada Dinas Perhubungan Gresik,” imbuhnya. [dny/suf]






