Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memberlakukan kebijakan “combo diskon” Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 dengan potongan hingga 15 persen bagi wajib pajak yang melunasi lebih awal. Langkah strategis ini diambil untuk mengapresiasi warga yang disiplin sekaligus mempercepat realisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) di awal tahun anggaran.
Skema insentif ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pengurangan pengenaan PBB-P2 tahun 2025 yang mencapai 40 persen seperti tahun sebelumnya. Namun, pada tahun 2026 ini, masyarakat mendapatkan keuntungan tambahan berupa diskon progresif yang disesuaikan dengan periode pembayaran masing-masing wajib pajak.
Bagi wajib pajak yang melakukan pelunasan pada periode Januari hingga Maret 2026, Pemkot memberikan potongan harga paling tinggi sebesar 15 persen. Sementara itu, pembayaran pada bulan April hingga Juni mendapatkan diskon 10 persen, dan periode Juli hingga September memperoleh potongan sebesar 5 persen.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk penghargaan nyata pemerintah terhadap kontribusi masyarakat dalam pembangunan kota. Ia berharap stimulus fiskal ini dapat menumbuhkan budaya sadar pajak yang lebih kuat di kalangan warga Kota Onde-Onde.
“Combo diskon ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin dan tepat waktu. Semakin cepat masyarakat melakukan pembayaran, semakin besar manfaat yang bisa diperoleh. Ini juga menjadi upaya kami untuk membangun budaya sadar pajak di Kota Mojokerto,” ungkapnya, Rabu (28/01/2026).
Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, menambahkan bahwa PBB-P2 merupakan pilar penting dalam struktur pendapatan daerah yang manfaatnya akan dikembalikan secara utuh kepada rakyat. Anggaran tersebut akan dikelola secara transparan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur strategis dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Dengan kepatuhan pajak yang tinggi, kita dapat mempercepat pembangunan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya secara lugas.
Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) juga telah mempermudah akses pembayaran melalui berbagai kanal digital dan mitra perbankan. Inovasi layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang menginginkan transaksi serba cepat dan praktis.
Upaya ini diproyeksikan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah agar pembangunan berkelanjutan di Kota Mojokerto tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana perimbangan pusat. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan momentum diskon terbesar di kuartal pertama tahun ini sebelum periode promo tersebut berakhir. [tin/beq]






