Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menata ulang kawasan bekas sumur bor air hangat di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) langsung mengerahkan petugas dan alat berat untuk membersihkan area tersebut.
Penataan meliputi pembersihan semak belukar, pemangkasan rumput liar, hingga perapian area sekitar kolam. Tidak hanya bersih-bersih, Pemkot juga menambahkan berbagai fasilitas pendukung seperti pilar pembatas, lampu penerangan, dan kamera CCTV di beberapa titik strategis.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan. “Kami ingin ruang publik ini kembali menjadi tempat yang positif, bermanfaat, dan tidak disalahgunakan,” ungkapnya, Jumat (11/7/2025).
Tujuannya untuk meningkatkan visibilitas dan keamanan kawasan, terutama pada malam hari, di lokasi dipasang kamera CCTV. Selain itu, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut dikerahkan untuk melakukan patroli rutin guna memastikan area tersebut tetap aman dan tidak kembali disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Kami juga telah menambah titik-titik lampu penerangan, dan memasang CCTV, serta menempatkan pilar pembatas di sekitar area kolam. Pemkot tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergi dan kolaborasi bersama masyarakat. Jika mendapati penyalahgunaan ruang publik, segera laporkan kepada petugas atau melalui aplikasi Curhat Ning Ita,” tegasnya.
Penataan tersebut bukan hanya langkah reaktif, tetapi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun kota yang ramah, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Penataan kawasan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Mojokerto dalam menjaga ruang publik agar tetap layak dinikmati semua kalangan, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan berkelanjutan. [tin/ian]






