Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mempercepat sertifikasi halal bagi ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor makanan dan minuman (mamin). Dari total sekitar 27.900 UMKM yang ada, sebanyak 4.600 di antaranya bergerak di bidang tersebut dan menjadi prioritas dalam program percepatan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, pemerintah menargetkan seluruh UMKM mamin dapat tersertifikasi halal pada tahun ini. “Alhamdulillah, pada periode sebelumnya kita sudah memfasilitasi sekitar 3.400 UMKM. PR kita sekarang tinggal sekitar 1.200, dan insyaallah ini bisa kita tuntaskan tahun ini semuanya sudah halal,” ungkapnya saat membuka kegiatan fasilitasi sertifikat halal di Balai Kota Mojokerto, Selasa (21/4/2026).
[irp posts=”1498237″ ]
Percepatan sertifikasi ini juga didukung oleh kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jawa Timur, yang semakin mempermudah proses pengurusan sertifikat halal di daerah. Kota Mojokerto bahkan menjadi salah satu daerah awal yang memperoleh fasilitas tersebut. Ning Ita (sapaan akrab, red) menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi.
“Sertifikasi halal juga bentuk tanggung jawab moral pelaku usaha kepada konsumen. Ini bukan sekadar kewajiban administratif. Konsumen berhak mendapatkan kepastian bahwa apa yang mereka konsumsi benar-benar terjamin kehalalannya. Ini bagian dari kepercayaan yang harus kita jaga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsep halal tidak hanya mencakup bahan baku, tetapi seluruh proses produksi, mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi agar tidak terkontaminasi unsur yang diharamkan. Untuk mempercepat capaian, Pemkot Mojokerto membagi program sertifikasi halal ke dalam beberapa tahap.
Sekitar 1.200 UMKM makanan dan minuman yang tersisa akan difasilitasi secara bertahap dalam enam gelombang. Melalui program ini, Pemkot berharap pelaku UMKM semakin terdorong untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produknya di pasar. Sertifikasi halal dinilai dapat memberikan rasa aman bagi konsumen sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap produk lokal.
“Mari kita niatkan tidak hanya untuk mencari rezeki, tapi juga memberikan rasa aman kepada konsumen. Kalau produknya sudah halal, pelanggan tidak lagi ragu, dan ini justru akan memperkuat usaha panjenengan semua,” pungkasnya. [tin/aje]






