Malang (beritajatim.com) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menargetkan 48 ribu UMKM yang terdata pada 2024 naik kelas di tahun 2025 ini. Naik kelas dengan meningkatkan angka produksi dan angka penjualan.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Sri Eko Yuliadi menuturkan cara agar UMKM bisa naik kelas dengan melakukan pelatihan. Mulai dari pelatihan produk, manajemen, hingga pemasaran sampai 48 ribu UMKM ini bisa naik kelas.
“Kami sudah melaksanakan pendataan di 2024, dari hasil itu totalnya ada 48 ribu UMKM dan nanti akan kami berikan pelatihan agar bisa naik kelas,” ujar Eko, Sabtu (25/1/2025).
Eko menuturkan, permintaan membawa UMKM Kota Malang naik kelas datang langsung dari Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Program ini akan dilakukan secara bertahap hingga semua UMKM benar-benar bisa naik kelas.
“Sesuai dengan arahan Pak Pj Wali Kota Malang, misalnya ada 100 UMKM naik kelas dan terus ditingkatkan,” ujar Eko.
Diskopindag sendiri juga terus mendorong agar UMKM di Kota Malang memiliki legalitas dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB). Dengan memiliki NIB maka UMKM mendapat percepatan pelayanan izin, mendapatkan fasilitas dan dukungan pemerintah, serta memperoleh perlindungan dari sisi hukum.
“NIB itu terus kita galakan. Sekarang semua usaha sudah punya NIB,” ujar Eko. [luc/suf]






