Malang(beritajatim.com) – Wali Kota Malang Sutiaji memfokuskan rencana pembangunan daerah (RPD) 2024 untuk meningkatnya kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur di Kota Malang. Dikatakan Sutiaji semua pembangunan infrastruktur muaranya adalah ekonomi yang berkelanjutan.
“Parameter target pembangunan di tahun 2024 mendatang yaitu indeks kualitas layanan infrastruktur, pengurangan rasio genangan, pengurangan area kumuh, peningkatan ketaatan tata ruang, serta peningkatan akuntabilitas kinerja,” kata Sutiaji, dalam Rapat Koordinasi Teknis, Rabu, (15/2/2023) kemarin.
Sutiaji juga berharap Dinas PUPRPKP Kota Malang sebelum melakukan pembangunan infrastruktur wajib melakukan verifikasi mendetail agar nantinya pembangunan tersebut tepat sasaran.
“Cek status aset, nomeklatur, lokasi volume dan detail lainnya dipastikan sesuai agar tidak terjadi kendala di tengah perjalanan dan seluruh agenda pembangunan dapat berjalan tepat sasaran, baik dari segi kualitas, kuantitas dan waktu pembangunan,” ujar Sutiaji.
Selain itu ada beberapa pesan yang disampaikan Sutiaji dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan TA. 2024 yang Bersumber Dari Musrenbang dan POKIR ini.
Pertama penyelarasan usulan dengan prioritas RKPD, peningkatan kualitas perencanaan, pembangunan dan pengawasan pekerjaan, mendorong infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender, serta memperkuat komunikasi pembangunan di era disrupsi digital.
“Mengingat telah tercatat ada 178 usulan Pokir dan 965 usulan musrenbang untuk tahun 2024 mendatang; maka saya menyampaikan apresiasi pada semua pihak yang telah terlibat; karena pembangunan infrastruktur yang handal lahir melalui kolaborasi yang baik, pemikiran bersama, perencanaan yang matang serta pengendalian yang optimal akan menghasilkan pembangunan yang efektif dan efisien,” kata Sutiaji.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkot-malang”]
Sementara itu, dalam laporan Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas PUPRPKP, Dahat Sih Bagyono, menuturkan Rakortek sebagai implementasi dan wujud dukungan terhadap tujuan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026. Diantaranya, meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan dengan meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur kota secara terpadu.
“Usulan Rencana Pembangunan TA 2024 yang bersumber dari Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini diharapkan dapat mendukung tercapainya sasaran Dinas PUPRPKP yaitu meningkatnya kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana kota dengan 5 target indikator kinerja utama Dinas PUPRPKP sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Rancangan Renstra Tahun 2024-2026,” tandasnya. (luc/ted)






