Kediri (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkot Kediri di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, pada Kamis (6/4/2023).
Sosialisasi ini dalam menindaklanjuti adanya penyusunan perubahan arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),
Perubahan yang dilakukan dilatar belakangi keinginan Pemkot Kediri untuk ciptakan pemerintahan dan layanan publik yang efektif bagi masyarakat.
BACA JUGA : Wali Kota Kediri Perjuangkan THR 2.149 Non ASN
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit menyoroti saat ini Pemkot Kediri memiliki berbagai aplikasi layanan publik namun kurang terpadu.
Menurutnya, SPBE telah menjadi Leverage Transformasi Digital Nasional yang bertujuan salah satunya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi.

“Keterpaduan dan efisiensi menjadi sangat penting karena banyak sekali aplikasi layanan publik kita yang kurang terpadu sehingga membingungkan masyarakat. Perubahan ini diharapkan bisa mengembangkan pemerintahan dan layanan publik yang efektif untuk masyarakat,” ungkapnya.
BACA JUGA : Pemkot Kediri Ciptakan Kesadaran Bela Negara Masyarakat Pada Pemilu 2024
Bagus Alit mengingatkan kepada seluruh OPD terkait kegiatan pengembangan aplikasi khusus dilingkungan Pemkot Kediri harus mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB).
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) nomor 95 tahun 2018 pasal 39 tentang aplikasi khusus.
“Bila nanti ada anggaran di masing-masing OPD terdapat belanja untuk pengembangan aplikasi khusus, supaya melakukan koordinasi dahulu dengan Diskominfo sebelum kegiatan itu dilaksanakan,” tuturnya.
BACA JUGA : Wali Kota Kediri Diminta Menjadi Imam Salat Maghrib
Lebih lanjut, Bagus Alit juga menyampaikan arahan dari Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengenai pelaksanaan SPBE tidak harus menambah aplikasi yang baru.
“Jangan satu inovasi satu aplikasi tapi tidak terpadu akhirnya hilang tidak terpakai. Hal itu jangan sampai terjadi,” tegasnya. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan dampak yang baik bagi kegiatan pemerintahan dimasa datang.
Sementara itu, Diskominfo Kota Kediri menghadirkan Toni D Susanto selaku pakar SPBE dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya sebagai narasumber dalam acara sosialisasi tersebut.

BACA JUGA : Pemkot Kediri Gelar OPM Ramadhan di 21 Kelurahan, Ini Titiknya
Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana mengatakan selama ini pengembangan SPBE masih dianggap tugas dari Diskominfo saja. Namun sebenarnya dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik seluruh OPD terlibat didalamnya.
“Kalau kita lihat dari sistem pemerintahan berbasis elektronik, Diskominfo hanya bertugas sebagai Basis Elektronik. Padahal dalam SPBE seluruh OPD memiliki tanggung jawab dan tugasnya masing-masing,” ucapnya.
Apip berharap rakor dan sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman sehingga seluruh OPD nantinya akan mengerti peran dan fungsi masing-masing dalam SPBE.
“Semoga kegiatan ini bisa menambah pengetahuan mengenai SPBE serta bisa meneruskannya kepada pimpinan terutama terkait indikator di masing-masing OPD,” pungkasnya. [nm/ted]






