Kediri (beritajatim.com) – Pemkot Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Administrasi Kependudukan guna meningkatkan validitas data serta kualitas layanan kepada masyarakat, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri tersebut dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait, serta berbagai lembaga mitra sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri M Ferry Djatmiko menegaskan bahwa administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta pemberian layanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam bidang administrasi kependudukan. Kami mendorong agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia baik secara langsung maupun melalui sistem digital guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan kini dapat diakses langsung di kelurahan melalui Program All In Kelurahan.
Program tersebut menghadirkan berbagai layanan, seperti Drive Thru untuk pencetakan dokumen tanpa perubahan data, layanan “Sejam Jadi” untuk perubahan data, serta “Sedino Mari” yang memungkinkan penyelesaian dokumen dalam satu hari.
“Pelayanan tersebut dilakukan secara offline di Kantor Dispendukcapil, MPP, kecamatan, kelurahan, maupun jemput bola ke masyarakat. Bisa juga online melalui Aplikasi SAKTI dan IKD masing-masing HP Penduduk,” terangnya.
Untuk mengoptimalkan layanan, Dispendukcapil juga menghadirkan sejumlah inovasi, di antaranya Jala Si Bahir untuk bayi baru lahir, Koper untuk percepatan pengurangan status perkawinan tidak tercatat, Sipadu Pacar pasca perceraian, Kopi Ketan untuk identitas digital, serta Incip Duren bagi penduduk rentan.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara FKP Administrasi Kependudukan sebagai bentuk komitmen bersama antarinstansi dalam meningkatkan kualitas layanan.
Marsudi berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan, mulai dari kepemilikan KTP elektronik, Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Keluarga, KIA, hingga akta kelahiran. [nm/suf]






