Tuban (beritajatim.com) – Pemkab Tuban kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur terbaik II sebagai Kabupaten dengan Capaian Pengurangan Kumuh Terbaik Tahun 2025 dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur yang diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR PRKP) Tuban.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR PRKP Tuban, Agung Prasetya Mayangkara mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam menangani kawasan kumuh secara terencana dan berkelanjutan.
Adapun penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Tuban sebagai Kabupaten Terbaik ke-2 dalam Capaian Pengurangan Kumuh Terbaik Tahun 2025 di Provinsi Jawa Timur.
“Penilaian ini berdasarkan pada indikator yang mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,” ujar Agung sapanya. Kamis (12/02/2026).
Menurutnya, terdapat tujuh indikator utama dalam penilaian tingkat kekumuhan kawasan, yakni bangunan gedung yang tidak teratur atau padat, jalan lingkungan yang rusak atau sempit, minimnya penyediaan air minum, drainase lingkungan yang buruk atau tersumbat, pengelolaan air limbah yang tidak standar, pengelolaan persampahan yang kurang baik, serta kurangnya proteksi kebakaran.
”Sedangkan, pada tahun 2025 Kabupaten Tuban berhasil mencatat capaian pengurangan kawasan kumuh seluas 105,33 hektare. Sehingga, capaian ini menempatkan Tuban sebagai daerah dengan capaian terbanyak kedua di Jawa Timur,” imbuhnya.
Ia juga menilai capaian ini menunjukkan tren peningkatan secara signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni 66,42 hektare pada tahun 2024 dan 43,22 hektare pada tahun 2023. Meski begitu, penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus menjaga kualitas lingkungan permukiman agar tidak kembali kumuh, sesuai dengan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
“Peningkatan ini juga merupakan hasil sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, desa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program penataan kawasan permukiman,” kata Agung.
Pihaknya juga berupaya melakukan langkah strategis meliputi pelibatan aktif warga dalam pengawasan dan pemeliharaan hasil penataan, seperti perawatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, serta pengelolaan sampah. Serta, pemantauan rutin terhadap indikator kekumuhan juga akan terus dilakukan guna memastikan tidak terjadi penurunan kualitas kawasan.
“Tidak hanya itu, kami juga melakukan konsolidasi dan evaluasi internal, penguatan kelembagaan serta partisipasi masyarakat, serta memastikan keberlanjutan program pencegahan dan penanganan kawasan kumuh, demi terwujudnya Tuban yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. [dya/ted]






